DJP Suluttenggomalut Targetkan Terima 184.350 SPT Tahunan
Kantor Wilayah DJP Suluttenggomalut) memancang target penerimaan SPT Tahunan 2018 melalui e-filing
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: David_Kusuma
DJP Suluttenggomalut Targetkan Terima 184.350 SPT Tahunan
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulut Sulteng Gorontalo dan Malut (Kanwil DJP Suluttenggomalut) memancang target penerimaan SPT Tahunan 2018 melalui e-filing.
Untuk WP Badan 15.878, WP Orang Pribadi 1770, 34. 651 dan WP Orang Pribadi 1770 S, 133. 821.
"Total target penerimaan SPT Tahunan kami di empat provinsi 184. 350 laporan," ujar Kepala DJP Suluttenggomalut, Agustin Vita Avantin, Sabtu (9/2/2019).
Baca: Cara Mengisi SPT Pajak Tahunan Secara Online, Mudah Praktis Gratis!
Baca: DJP Suluttenggomalut Ingatkan Masyarakat Lapor SPT Tahunan
Kanwil DJP Suluttenggomalut menggelar 87 Pojok Pajak serentak di empat provinsi. Khusus Sulut, terdapat 22 Pojok Pajak. Tujuannya untuk memaksimalkan penerimaan SPT Tahunan.
Sampai Jumat (8/2/2019) pukul 13.00 WITA, jumlah SPT Tahunan yang telah dilaporkan melalui e-filing adalah 1.996 untuk WP Badan, 917 untuk WP Orang Pribadi 1770, 7.922 untuk WP Orang Pribadi 1770 S.
Total SPT yang telah dilaporkan melalui e-filing adalah sebesar 10.035 atau 5,44% dari target," tambah FN Rumondor, Kabid Penyuluhan Pelayanan dan Humas Kanwil DJP Suluttenggomalut. (ndo)