Babinsa Bantu Selesaikan Sengketa Tanah Kebun di Desa Lumpias
Kehadiran Bintara Pembina Desa diharapkan sangat membantu penyelesaian sengketa tanah yang muncul di wilayah binaannya.

TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Kehadiran Bintara Pembina Desa diharapkan sangat membantu penyelesaian sengketa tanah yang muncul di wilayah binaannya.
Seperti halnya Babinsa Koramil 1310-04/Dimembe untuk Desa Lumpias Serda Yance Patabang.
Ia memediasi perselisihan masalah kebun antara saudara kandung di Balai Desa Lumpias Kecamatan Talawaan, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Rabu (06/02/2019).
"Permasalahan antara saudara kandung atas nama Sony Lontoh (41) sebagai pelapor dan Jufry Lontoh (46) sebagai terlapor, atas kepemilikan kebun mencuat ke permukaan," ujarnya.
Ia menambahkan, karena masuk dalam ranah hukum perdata, penyelesaian kasusnya diselesaikan di depan pejabat hukum tua.
"Saat ini kami tengah memediasi penyelesaian kasus kepemilikan kebun. Tanahnya sama tapi batasnya tidak jelas," kata dia.
Babinsa, bhabinkamtibmas bersama hukum tua berupaya memediasi kasus ini.
Kemudian kedua belah pihak sepakat menempuh cara kekeluargaan.
"Keputusan yang diambil bahwa mereka siap berdamai secara kekeluargaan," pungkasnya.
(Tribunmanado.co.id/Chitnya Rantung)
BACA JUGA:
Baca: Spesialis Curanmor dan Barang Elektronik di Manado Ditembak Polisi
Baca: Istri Kapolda Sulut Beri Sentuhan Kasih ke Anak Difabel dan Warakawuri
Baca: Aksinya Viral di Medsos, Kelompok Begal ini Akhirnya Ditembak Polisi
Baca: PKK Bumi Beringin Rayakan Imlek
Baca: Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu karena Menghina Prabowo-Sandi soal Propaganda Rusia
TONTON JUGA:
-
Babinsa Dampingi Kelompok Tani Tunan Werot Minut Tanam Jagung
-
Akibat Keterbatasan Air, Babinsa Bantu Perbaiki Saluran
-
Jalan di Madidir Unet Tertutup Timbunan Pasir, Babinsa dan Warga Lakukan Pembersihan
-
Babinsa Bolaang Uki Dampingi Petani Cempaka Tiga
-
Percepat Pengelolaan Sawah, Babinsa Ikut Tanam Padi di Bolmong