Tim Resmob Polres Minsel Kerja Sama dengan Polres Bitung, Tangkap Terduga Pencuri Mesin Kapal
Penangkapan Audi atas laporan dari Alex, warga Desa Teep, Kecamatan Amurang Barat atas tindak pidana pencurian mesin kapal miliknya.
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
Tim Resmob Polres Minsel Kerja Sama dengan Polres Bitung, Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Kapal
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Audi Kaendo (33) seorang sopir mikro, warga Desa Tewaang, Kota Bitung tak berkutik saat didatangi petugas kepolisian dari Tim Resmob Polres Minsel dan Buser Polres Bitung, Selasa (5/2/2019).
Penangkapan Audi atas laporan dari Alex, warga Desa Teep, Kecamatan Amurang Barat atas tindak pidana pencurian mesin kapal miliknya. Laporan ini termuat dalam LP/52/I/2019/SULUTres-minsel.
Kapolres Minsel AKBP FX Winardi Prabowo melalui Kasat Reskrim AKP Ari Prakoso menuturkan atas laporan dari Alex, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan.
Baca: Polres Minsel Jaga Keamanan Perayaan Imlek, Turunkan 60 Personel Gabungan
Baca: Program ‘Midah Bhabinkamtibmas, Polsek Tenga Sosialisasikan Imbauan Kapolres Minsel
"Dengan melakukan penyelidikan di lapangan tersangka pencurian mengarah kepada lelaki bernama Audi," kata dia Selasa (5/2/2019) malam.
Hasil kerjasama dua polres ini, Prakoso menuturkan polisi berhasil mengamankan
barang bukti berupa 1 unit mesin Kapal di wilayah Batu Putih Kota Bitung.
"Sesudah barang bukti diamankan selanjutnya kami melaksankan konfirmasi dengan pemilik yang keseharian bertugas sebagai kepala lingkungan Jaga 2 Desa Teep, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minsel," kata perwira polisi ini.
Barang bukti dan tersangka diamankan di Mako Polres Minsel guna penyidikan lanjut. "Barang bukti yang kami amankan yakni satu buah Mesin Kapal 15 PK Merk Suzuki," pungkas dia.