Polres Minsel Siap Amankan Baliho Tak Sesuai Ketentuan
Polres Minahasa Selatan dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minahasa Selatan menggelar apel bersama dalam rangka koordinasi dan konsolidasi
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: Aldi Ponge
Laporan Wartawan Tribun Manado Andrew Alexander Pattymahu
TRIBUNMANADO.CO.ID,AMURANG - Polres Minahasa Selatan dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minahasa Selatan menggelar apel bersama dalam rangka koordinasi dan konsolidasi kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2019.
Apel bersama ini dilaksanakan di depan Kantor Bawaslu Minsel dihadiri oleh Kapolres Minsel AKBP FX Winardi Prabowo, Plh Ketua Bawaslu Minsel Alfrets Sengkey, Komisioner Bawaslu Minsel Abdul Majid Momosey, Kadis Perhubungan Minsel Vera Lasut, Kasat Pol PP Minsel Henri Palit serta para perwakilan pimpinan partai politik.
Di depan ratusan personil gabungan Kapolres Minsel mengungkapkan bahwa apel ini dilaksanakan sebagai sarana komunikasi, koordinasi dan konsolidasi kekuatan dalam rangka kegiatan penertiban APK yang tidak sesuai ketentuan.
“APK yang tak sesuai aturan tentunya akan ditertibkan. Koordinasi seperti ini sangat perlu dilakulan,” ungkap Kapolres.
SePlt Ketua Bawaslu Minsel meminta agar dalam kegiatan penertiban APK yang akan dilaksanakan Kamis (31/1/2019), dilakukan dengan santun dan etika.
“Jangan melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri ataupun kelembagaan,” ucapnya.
Setelah kegiatan apel dilanjutkan dengan rapat koordinasi yang diikuti oleh Kapolres, Komisioner dan staf Bawaslu, Kadis Perhubungan, Kasat Pol PP serta perwakilan pengurus partai politik.