Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sejak 2017, Polsek Langowan Telah Membina 216 Pelaku Kriminal dengan Cara Didoakan

Didoakan di gereja dan masjid merupakan satu diantara upaya jajaran kepolisian untuk menekan tindakan kriminal dan membuat pelakunya jera

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Pelaku kriminal didoakan di gereja 

Sejak 2017, Polsek Langowan Telah Membina 216 Pelaku Kriminal dengan Cara Didoakan

TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Didoakan di gereja dan masjid merupakan satu diantara upaya jajaran kepolisian untuk menekan tindakan kriminal dan membuat pelakunya jera.

Polsek Langowan sejak tahun 2017 silam punya program yang namanya Tu Mo Tou hingga pekan terakhir Januari 2019 terus eksis.

"Ya bersyukur program ini terus jalan. Dan sampai saat ini sudah berhasil membina mental dan moral lebih dari 216 pelaku kejahatan," kata Kapolsek Langowan, Iptu Mardy Tumanduk, Rabu (30/1/2019).

Dia mengatakan, program Tu Mou Tou dirintisnya sejak menjabat sebagai Kapolsek bulan Mei 2017 silam. Program Tu Mou Tou dilakukan melalui sentuhan religi dengan melibatkan tokoh agama.

Baca: Dua Pemuda Pembuat Keributan Dibawa ke Gereja, Kapolsek Langowan: Bagi Tuhan Tidak Ada yang Mustahil

Baca: Kapolsek Langowan Bawa Pembuat Kriminalitas ke Gereja

Iptu Mardy Tumanduk Kapolsek Langowan
Iptu Mardy Tumanduk Kapolsek Langowan (TRIBUNMANADO/ALPEN MARTINUS)

Jika pelakunya beragama Kristen, lanjut Kapolsek, dibawa ke gereja, dan jika beragama Islam dibawa ke masjid. Tujuannya agar pelaku bertobat, tidak mengulangi perbuatannya.

Program ini juga untuk menekan aksi kejahatan di wilayah hukum Polsek Langowan.

Menurut Kapolsek, berdasarkan pengalaman, ketika pelaku kejahatan masuk ke lembaga pemasyarakatan maka efek jera tidak ada, karena yang dibina hanya fisik atau jasmani saja, bukan mental dan moral.

Dirinya berharap, program Tu Mou Tou menjadi wahana pembinaan mental dan moral melalui pertobatan kepada Tuhan, sang Pemilik Kehidupan.

"Perubahan atau pengakuan serta pertobatan moral dan mental, itu bisa merubah pola perlakuan dan bentuknya. Tujuannya adalah pertobatan, sehingga berubah dari pola hidup yang salah ke hidup yang baru dan benar dalam masyarakat," tandas kapolsek.(crz)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved