Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ahok Bebas dari Penjara: Kunjungi Seorang Wanita hingga Lihat Sakura di Jepang

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah memiliki sejumlah rencana yang akan dilakukannya

Editor: Aldi Ponge
instagram
Ahok Bertemu sang Putra Usai Keluar dari Mako Brimob 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah memiliki sejumlah rencana yang akan dilakukannya seusai bebas dari penjara.

Ahok bakal bebas murni dari penjara pada Kamis esok (24/1/2019).

Ahok harus menjalani vonis dua tahun penjara di kasus penodaan agama pada 9 Mei 2017 yang lalu.

 
Ahok mendapatkan tiga kali remisi selama ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Kini, Ahok dikabarkan akan bebas pada 24 Januari 2019 terhitung sejak tanggal penahanan 9 Mei 2017.

"Ahok bebas murni," ucap Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM, Ade Sukmanto, saat saat dikonfirmasi, Senin (21/1/2019) kemarin.

Baca: Diperiksa Sebagai Saksi, Joko Driyono Siap Bersinergi dengan Satgas Antimafia Bola Bentukan Polri

Ade menjelaskan, karena bebas murni dan bukan narapidana yang mendapat Pembebasan Bersyarat, maka Ahok tidak berkewajiban melakukan wajib lapor ke Badan Pemasyarakatan (Bapas) Kemenkumham.

Oleh karena itu, Ahok dapat melakukan aktivitas sebagaimana warga biasa, termasuk bepergian ke luar negeri.

Jelang hari kebebasan Ahok dari penjara itu, terdapat sejumlah rencana yang ingin dilakukannya.

 

Berikut sederet rencana Ahok seusai bebas dari penjara dirangkum TribunJakarta.com:

1. Mengunjungi Seorang Wanita

Ahok dikabarkan telah memiliki rencana untuk berkunjung ke seorang wanita seusai bebas dari penjara.

Sosok wanita yang akan dikunjungi Ahok bernama Merry Roeslani Hoegeng.

Dilansir dari Kompas.com, Merry Roeslani Hoegeng merupakan istri mantan Kepala Kepolisian RI Jenderal Hoegeng Imam Santoso.

Wanita sepuh itu saat ini kondisinya sedang sakit.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved