Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Menhan Dukung Jaksa Agung Razia Buku Yang Mengandung Ajaran Komunis

Menteri Pertahanan Ryamizard Riyacudu mendukung Jaksa Agung Muhammad Prasetyo melakukan razia buku yang mengandung ajaran komunis

Editor: Rhendi Umar
Kompas/Fabian Januarius Kuwado
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. 

TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO -  Razia buku yang mengandung ajaran komunis dan ideologi terlarang lainnya secara besar-besaran yang diusul oleh  Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, mendapat dukungan dari Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Riyacudu.

Riyacudu menjelaskan, buku yang berisi ajaran komunis sangat berbahaya jika diperjual belikan di masyarakat, di mana negara ini pernah terjadi kegiatan komunis pada tahun 1926, 1948 dan 1965. 

"Komunis enggak boleh lagi itu, kalau mereka tidak berbuat apa-apa, enggak ada masalah. Ini rapat sana, rapat sini. Bukan kita enggak tahu rapat apa, itu mau apa? Kenapa rapat di tempat makan, kayak serius," ujar Ryamizard Riyacudu di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/1/2019).

Baca: Badan Kesehatan Nasional Prancis Temukan Bahan Kimia Berbahaya dalam Popok Bayi

Baca: Ahok Bebas Dijemput Nicholas Sean, Veronica Tan Lakukan Ini

Dia menilai, persoalan komunis saat ini berlatarbelakang rasa dendam dan hal tersebut perlu dikecilkan agar tidak menjadi besar yang nantinya dapat membahayakan negara Indonesia.

"Sudahlah, saya sampaikan tidak usah suka komunis. Komunis di Rusia, China, teman semua tidak ada masalah," ucap Ryamizard Riyacudu yang juga mantan Pangkostrad itu.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengusulkan untuk melakukan razia buku yang mengandung ajaran komunisme dan ideologi terlarang lainnya secara besar-besaran.

Usulan tersebut berkaitan setelah disitanya beberapa buku di sejumlah tempat.

"Saya usulkan kalau mungkin ya lakukan razia besar besaran saja," ujar Prasetyo saat ditemui di Gedung DPR.

Usulan tersebut kata Prasetyo karena diduga buku yang mengandung paham terlarang juga ditemukan di toko toko buku atau daerah lainnya. "Karena pemilik toko menyatakan buku ini bukan hanya di sini saja, tapi juga ada di tempat lain, ini perlu dicermati," ujarnya.

Baca: Ahok Bebas, Ini Sosok Bripda Puput yang Kabarnya akan Dinikahi hingga Komentar Keluarga

Baca: KFC Kampanyekan Beres-beres Meja Sendiri Setelah Makan

Diketahui sebelumnya enam buku berbau Komunis diamankan anggota TNI AD dan Kejaksaan saat menggeledah Toko Buku Nagare Boshi di Padang.

Saat menggeledahan toko buku yang berada di Jalan Hos Cokroaminoto, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat itu, petugas dari instansi berbeda tersebut, menyita enam eksemplar buku dengan tiga judul berbeda.

"Satu judul buku, kami amankan dua eksemplar. Judul pada buku itu terdiri dari 'Mengincar Bung Besar', 'Kronik 65', dan 'Jasmerah'," kata Danramil 01 Mayor Inf P. Simbolon 

Penggeledahan Toko Buku Nagare Boshi ini dilakukan, lanjutnya, setelah adanya informasi dari warga ke Kodim 0312 Padang, karena toko buku itu lokasinya berada di wiliyah teritorial Koramil 01, ia pun langsung berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan.

"Setelah berkoordinasi, kami pun langsung turun ke lapangan untuk menggeledah toko buku tersebut. Saat ini, toko buku yang disita itu sudah kami amankan ke Kodim," ujarnya.

Namun ketika ditanya apakah bernar buku-buku yang disita itu berbau Komunis, perwira menegah TNI AD dengan pangkat satu melati di pundaknya itu mengatakan bahwa ia, tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

Baca: Dishub dan Sat Pol PP Dukung Millenial Road Safety

Baca: Ahok Bebas, Ketua Garda Tipikor Indonesia Manado Sebut Merupakan Semangat Baru

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved