Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Keluarga Korban Lion Air Terusir dari Hotel: Begini Kata Perempuan Asal Manado Ini

Puluhan anggota korban jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP di Hotel Ibis Cawang, Jakarta Timur, terhitung Rabu siang

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas gabungan membawa kantong berisi puing pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang di Posko Evakuasi Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (31/10/2018). Memasuki hari ke-3 pencarian, petugas gabungan terus melakukan pencarian puing pesawat Lion Air JT 610 dan korban. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA — Puluhan anggota korban jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP di Hotel Ibis Cawang, Jakarta Timur, terhitung Rabu siang kemarin, diminta meninggalkan kamar masing-masing karena pihak Lion Air menghentikan pembayaran sewa kamar.

Keluarga korban merasa diusir secara paksa oleh Lion Air melalui manajemen hotel. Padahal, tidak ada komunikasi sebelumnya dari pihak Lion Air kepada keluarga korban.

"Pihak hotel yang mengusir kami karena tidak ada payment lagi dari Lion. Kami penginnya manajemen Lion Air yang check in kami di sini, datang ke sini untuk check out kami," ujar salah satu keluarga korban Hengki kepada wartawan di Hotel Ibis.

Pihak Lion Air mengumpulkan keluarga korban dari beberapa daerah dalam satu posko di Hotel Ibis Cawang Jakarta sejak jatuhnya pesawat Lion Air PK LQP rute Jakarta-Pangkal Pinang di Tanjung Karawang, Jawa Barat, 29 Oktober 2018.

Saat itu, pesawat tersebut membawa 181 penumpang dan 8 awak. Hingga masa pencarian berakhir, ada 124 korban yang teridentifikasi dan 64 lainnya belum ditemukan.
Mereka ditempatkan dalam satu posko di Hotel Ibis Cawang untuk memudahkan proses pencarian dan identifikasi jenazah korban.

Menurut Neuis, ibu dari korban yang belum ditemukan bernama Vivian (23), pada saat tim DVI Polri mengumumkan identifikasi terakhir jenazah korban, pihak Lion Air sudah bermaksud memindahkan posko keluarga korban dari Hotel Ibis Cawang ke kantor Lion Air di Gajah Mada, Jakarta Pusat. Namun, saat itu keluarga korban menolak permintaan tersebut.

"Kalau kami harus pindah tentukan dulu tempatnya. Kalau kami harus check out dari sini, artinya pindah berarti hari ini juga kami harus check in dong. Atau kalau kami harus pulang, selesaikan hak-hak kami, kami pulang kalau hak-hak kami tertunaikan, itu saja," tandasnya.

Atas adanya surat kesepakatan bersama dengan pihak Lion Air pada 16 Januari 2019, hinga Rabu sore, para keluarga menyatakan tetap bertahan di Hotel Ibis. Apalagi, masih ada 64 korban jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP yang belum ditemukan dan teridentifikasi.

Seperti yang ditunjukkan keluarga korban, ada lima poin yang dijanjikan oleh pihak Lion Air kepada keluarga korban dalam tersebut.

Pertama, pemberian lokasi posko baru. Kedua, pemberian fasilitas penginapan bagi keluarga yang belum mendapat kepastian identifikasi jenazah anggota keluarganya.

Ketiga, penyediaan fasilitas pelayanan notaris bagi keluarga yang sudah teridentifikasi. Keempat, pemberian fasilitas transportasi udara untuk dua kali perjalanan bagi ahli waris. dan kelima, pihak Lion Air menyiapkan tim pelayanan keluarga untuk membantu dalam komunikasi.

Yuke Pelealu, istri dari korban Rudolf Petrus Sayerz menyebutkan Lion Air harus terlebih dulu menyelesaikan seluruh masalah dengan pihak keluarga bila ingin menghentikan semua fasilitas bagi korban seperti penginapan dan posko.

Adapun Yuke Pelealu dan anaknya Githa Sayerz yang masih bertahan di Hotel Ibis untuk mengurus klaim asuransi yang belum dibayarkan Lion Air sementara berkas sudah lengkap sejak Desember 2018 lalu.

“Kalau suruh keluar artinya pihak Lion lepas tangan padahal urusan kami dengan Lion belum tuntas,belum clear, jadi sederhana aja diselesaikan dulu, baru kami keluar gitu,” ungkap Yuke.

Keluarga korban lainnya bernama Anton Sahadi mengajak wartawan ke lantai 7 dan 12 hotel tempat dia dan adiknya selama ini menginap. Barang-barang mereka sudah dikeluarkan pihak hotel dari kamar.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved