Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tak hanya Disetubuhi Ayah Kandung, Wanita Ini Juga Disetubuhi Anak dari Suami Siri dan Teman Baiknya

Selain berhubungan intim dengan M (53), ayah kandungnya, PR juga dipaksa untuk melayani nafsu bejat teman dan anak kandung K, suami sirinya.

Editor: Indry Panigoro

TRIBUNMANADO.CO.ID - PR (18), perempuan asal Kalianda, Lampung Selatan, benar-benar menjadi korban eksploitasi seksual yang dilakukan orang-orang terdekatnya.

 
Selain berhubungan intim dengan M (53), ayah kandungnya, PR juga dipaksa untuk melayani nafsu bejat teman dan anak kandung K, suami sirinya.

K sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Lampung Selatan karena menyebarkan video mesum tersebut melalui pesan WhatsApp.

Baca: Menkumham Jelaskan Alasan Presiden Beri Remisi Kepada Otak Pembunuhan Berencana Wartawan Radar Bali

Baca: Hiu Berjalan yang Langka Ini Ada di Bolsel

Baca: Bawa Dodol, Penumpang Ini Dikenakan Tarif Bagasi Rp 2,5 juta, Endingnya Jadi Begini

K saat ini sedang mendekam di Lapas Kelas IIA Metro karena tersandung kasus narkoba.

Baca: Eca Ikut Sidang Putusan Siang Ini, Terdakwa Kasus Narkoba Lapas Tuminting

Baca: Eca Ikut Sidang Putusan Siang Ini, Terdakwa Kasus Narkoba Lapas Tuminting

K menyuruh PR melakukan video call saat sedang berhubungan intim dengan orang-orang tersebut.

Namun, K meminta PR menyembunyikan ponsel yang digunakan untuk video call.

"K memerintahkan PR merekam (video call) saat sedang berhubungan intim dengan orang lain. Di mana HP yang dipakai untuk merekam disimpan dalam sebuah tas yang sudah diberi lubang dan digantung di tempat tertentu atau hidden camera," terang Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan saat menggelar ekspose di mapolres setempat, Senin, 21 Januari 2019.

Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan (kedua kanan) menggelar ekspose kasus dugaan inses di Kalianda, Lampung Selatan, Senin, 21 Januari 2019. (Tribun Lampung/Dedi Sutomo)

Belum cukup sampai di situ, PR juga mengaku dipaksa oleh K untuk melakukan video call sambil masturbasi.

Kepada polisi, PR mengaku sangat tertekan dengan semua yang dialaminya.

PR terpaksa melakukan itu semua karena selalu mendapat ancaman dari K.

Jika tidak mau memenuhi permintaannya, K mengancam menyebarkan rekaman video tidak senonoh yang dilakukan PR atas perintah K.

Baca: Alasan Umuh Muchtar akan Perjuangkan Kembalinya Atep di Persib Bandung

Baca: Yamaha Rilis Teaser, Motor M1 Rossi dan Vinales Bakal Berwarna Kuning?

Itulah alasan PR memutuskan hubungan komunikasi dengan K dan pergi ke Jawa.

"Tersangka mengancam PR akan menyebarkan video jika tidak menuruti permintaannya. Tetapi PR  merasa tertekan dan memutuskan untuk tidak lagi berkomunikasi dengan tersangka. PR pergi ke Jawa pada akhir Desember 2018 lalu," jelas Syarhan.

Itulah awal mula beredarnya video hubungan intim PR dan ayah kandungnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved