Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bawaslu dan KPU Bolmong Awasi Disdukcapil Rekam Data e-KTP di Lapas

E-KTP ini tidak hanya digunakan saat Pemilu, tapi untuk kepentingan lainnya seperti identitas diri

Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Charles Komaling
ist
Perekaman e-KTP di Lapas Kotamobagu 

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bolmong, dan KPU Bolmong melakukan kunjungan kerja di Lapas  Kotamobagu.

Kunjungan tersebut guna melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan melakukan pengawasan bagi para napi yang berhak memilih nanti.

Ketua Bawaslu Bolmong Pangkerego berkata perekaman itu dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bolmong.

"Perekaman Ktp-el itu, dihadiri langsung oleh Kepala Disdukcapil Bolmong Iswan Gonibala, dan Komisioner KPU Bolmong Afif Zuhri SE," kata Pangkerego, Selasa (22/01/2019).

Menurutnya, kegiatan perekaman dilakukan berdasarkan surat edaran Kementerian dalam Negeri (Kemendagri), perihal gerakan jemput bola perekaman.

"Ini sebagai bentuk gerakan Nasional Indonesia sadar administrasi Kependudukan (GISA), yang diperuntukkan bagi warga binaan lembaga pemasyarakatan," jelasnya.

Lanjut, perekaman tersebut tidak hanya khusus Bolmong yang melakukannya, tapi dilaksanakan secara serentak diseluruh Indonesia, termasuk di Lapas Rutan di Kotamobagu.

"Jadi, kegiatan perekaman e-KTP ini tidak hanya Disdukcapil Bolmong yang menyediakan tapi, Bolmong Utara (Bolmut), Bolmong Selatan (Bolsel), Bolnong Timur (Boltim), dan Kota Kotamobagu," katanya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Bolmong Iswan Gonibala menuturkan, antusias para warga binaan Lapas Rutan Kotamubagu sangat tinggi tidak hanya bagi yang belum melakukan perekaman, namun juga bagi yang kehilangan e-KTP," ucap Gonibala.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II B Kotamobagu, Anton Heru Susanto berharap pereaman ini dengan keterpenuhan administrasi ini juga merupakan bagian pemenuhan hak sebagai warga negara baik menjelang pemilu 17 April 2019 mendatang.

"E-KTP ini tidak hanya digunakan saat Pemilu, tapi untuk kepentingan lainnya seperti identitas diri dan sebagai bagian dari negara kesatuan Republik Indonesia," singkatnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved