Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ada 20-an Nama Artis yang Diduga Terlibat Prostitusi Online! Ini Inisial Mereka

Polda Jatim akan memanggil 39 nama artis dari 6 publik figur yang sebelumnya telah diperiksa terkait kasus prostitusi online.

Editor: Indry Panigoro
Tribun-video.com/dok/Instagram
Sebanyak 6 artis terjerat prostitusi online, yakni Mulya Lestari, Baby Shu, Fatya Ginanjarsari, Riri Febianti, Aldiena Cena atau Sundari Indira, dan Tiara Permatasari. Mereka akan menjalani pemeriksaan di Polda Jatim pekan depan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polda Jatim akan memanggil 39 nama artis dari 6 publik figur yang sebelumnya telah diperiksa terkait kasus prostitusi online.

Enam publik figur yang telah diperiksa sebelumnya berinisial ML, BS, FG, RF, AC, dan TP.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan dari hasil penyidikan data digital forensik Berita Acara Pemeriksaan (BAP) beberapa nama artis yang diduga kuat terlibat kasus prostitusi online sudah mulai mengerucut.

Artis dan model cantik akan dipanggil untuk membantu penyidikan terhadap empat orang muncikari yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Nanti setiap satu pekan akan diperiksa yang bersangkutan (artis) sebagai saksi prostitusi online. Kan kemarin sudah enam yang panggil," ungkapnya saat Doorstop di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (21/1/2019) dilansir dari Surya.

 

Baca: Dinilai Cemarkan Nama Baik UIN Raden Intan Lampung, Andi Surya Dilaporkan ke Polisi

"Adapun artis diduga terlibat kasus prostitusi online yaitu artis inisial BJ, M, AM, UY, PP, TA, SN, WA, RP, N, EFD, AF, G, N, O, V, NZ, T, AKS, B, WH dan seterusnya banyak sekali," bebernya.

Puluhan nama artis dan model yang diungkap ini menambah daftar panjang artis yang terlibat dalam bisnis 'kotor' prostitusi online.

Vanessa Angel 'Jual Diri' Demi Bayar Cicilan Rumah dan Mobil

 Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan bongkar alasan Vanessa Angel yang dinilai aktif terjun di dunia prostitusi online.

Hal itu dikatakan Irjen Pol Luki Hermawan dalam program Inside Story yang ditayangkan oleh iNews melalui kanal YouTube pada, Sabtu (19/1/2019).

Awalnya, Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan mengenai fakta-fakta yang ditemukan oleh polisi terkait kasus prostitusi online dan melibatkan nama Vanessa Angel.

Lantaran sebelumnya, Vanessa Angel hanya berstatus sebagai saksi dalam kasus prostitusi online ini.

 

Baca: Alasan Vanessa Angel Terjun di Prostitusi Online karena Ingin Bayar Utang, Berapa si Utang Vanessa?

"Dari hasil pemeriksaan dua kali, terakhir kemarin dengan adanya bukti-bukti baru yang kami ambil dari data forensik dari handphone dan rekening koran yang ada, ini menguatkan bahwa saudari VA di dalam komunikasi dengan mucikari, dia sangat intens sekali," terang Irjen Pol Luki Hermawan.

Bahkan menurut Kapolda Jatim tersebut, Vanessa Angel juga menawarkan dirinya pada mucikari.

"Dan (VA) mengeksplor dirinya, dia mengirim fotonya, dia menentukan harganya, dia minta kalau nggak salah 40 langsung," terangnya lagi.

Tak hanya itu, menurut Kapolda Jatim, Vanessa Angel intens meminta dicarikan klien untuk membayar utang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved