Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hanya Retribusi APAR, Damkar Capai PAD 142 Persen

Hal itu dikarenakan, Dinas Sat Pol PP dan Damkar mencapai hingga 142 persen PAD.

Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Nielton Durado
Istimewa
Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Sat Pol PP dan Damkar Kota Kotamobagu tahun 2019 naik dari target 2018 Rp 62.450.000 menjadi Rp 100.000.000 di 2019. 

KOTAMOBAGU, TRIBUN - Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Sat Pol PP dan Damkar Kota Kotamobagu tahun 2019 naik dari target 2018 Rp 62.450.000 menjadi Rp 100.000.000 di 2019.

Hal itu dikarenakan, Dinas Sat Pol PP dan Damkar mencapai hingga 142 persen PAD.

"Untuk PAD tahun 2018 kita mencapai 142 persen dari 
Target PAD Rp 62.450.000 yang kita
capai yakni Rp 89.225.000
Untuk 2019 target naik menjadi Rp 100.000.000," ujar Erwin Sugeha Kabid Pemadam Kebakaran dan Sarana Prasarana Dinas Sat Pol PP dan Damkar kepada Tribun Manado, Senin (21/01/2019).

Lanjut Erwin, sumber PAD tersebut hanya dari retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

"Kami memeriksa APAR yang ada ditempat-tempat usaha. Kemudian memungut biaya sesuai perda yang ada," ujar kabid.

Sepanjang tahun 2018, ada 803 buah tabung APAR yang diperiksa.

"Retribusi izin dihitung dari jumlah tabung yang ada. Satu tabung Rp 100 ribu," ujar Erwin.

Untuk pemeriksaan APAR, anjut Erwin tidak boleh sembarangan. Harus oleh yang sudah bersertifikasi. "Khusus sertifikasi untuk peralatan damkar. Dan kami sudah memiliki tenaga sertifikasi tersebut. Kami optimis akan capai target PAD tahun 2019," ujar kabid. (dik)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved