Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

4 Tahun Tak Laksanakan RAT, 3 Koperasi Ini Diusulkan Dihapus

Tiga koperasi tersebut di Koperasi Perkebunan di Mooat, Serba Usaha di Tobogon dan Simpan Pinjam

Penulis: | Editor: Nielton Durado
Tribun Manado/Vendi Lera
Jantra Damopolii 

TUTUYAN,TRIBUN- Tak melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT) selama empat tahun tiga koperasi di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, diusulkan dihapus.

Menurut Kepala Bidang Koperasi dan UKM, Jantra Damopolii mengatakan, tahun 2017 ada 24 koperasi yang aktif, namun tiga diantaranya sudah diusulkan ke Kementrian untuk dihapus. Alasanya sudah tak melaksanakan RAT selama empat tahun.

Baca: Suasana Pemakaman Novel Kalengkongan Korban Penikaman di Warukapas Minut, Ada Foto-foto!

Baca: Begini Kronologi Penikaman di Warukapas Hingga Tewasnya Novel Kalengkongan

"Tiga koperasi tersebut sudah di daftar merah. Kami sudah beberapa kali cek, ternyata benar. Tidak melaksanakan RAT," ujar Jantra Damopolii, Senin (21/1/2019).

Kata dia, tiga koperasi tersebut di Koperasi Perkebunan di Mooat, Serba Usaha di Tobogon dan Simpan Pinjam. Total ada 77 koperasi yang diusulkan DisperindagKop dan UKM Boltim, dihapus.

Baca: Usai Makan Deasy, Buaya Merry Tewas, Diduga karena Dianiaya, Polres Tomohon Bicara Hasil Autopsi

Baca: BREAKING NEWS: Buaya Pemakan Manusia di Minahasa Mendadak Tewas, Begini Kata BKSDA Sulut

Kepala Dinas DisperindagKop dan UKM, Ramlah Mokodompis mengatakan, ketiga koperasi tersebut, sudah diberikan tiga kali peringatan untuk segera melakukan rapat anggota tahunan.

"Memang mereka susah melakukan RAT, karena koperasi tersebut bangkrut dan pengurus, sudah tidak ada," ujar Ramlah Mokodompis.

Ia menambankan, tahun ini ada koperasi yang sudah mendaftarkan dan melapor. Koperasi terbut bergerak di bidang perikanan desa Loyow.(Ven).

Sumber: Tribun Manado
Tags
koperasi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved