Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ahok Tak Dapat Pengamanan Kepolisian Saat Bebas Dari Penjara

Polri tak memberikan keamanan khusus saat Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bebas dari penjara di Rutan Mako Brimob

Editor: Rhendi Umar
Tribunnews.com
Terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat menjalani sidang vonis perkara penistaan agama yang di gelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di aula Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5). Dalam sidang tersebut majelis hakim membacakan pertimbangan sebelum menjatuhkan vonis. TRIBUNNEWS.COM/suara.com/Kurniawan Mas'ud/pool 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tak memberikan keamanan khusus saat Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bebas dari penjara di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada 24 Januari 2019.

“Enggak ada pengamanan khusus,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/1/2019).

Baca: Tertangkapnya Penyanyi Lagu Kosong Dua, Polresta Manado Akan Lakukan Press Release

Baca: Desa Sakti Bakal Terima Reward Dari Bupati Bolsel

Dedi mengatakan, Korps Brimob, Kelapa Dua telah menyiapkan antisipasi dan skenario saat pembebasan Ahok.

Pengamanan saat Ahok bebas, kata Dedi, akan dilakukan oleh personel Brimob, Kelapa Dua dan dibantu oleh Polsek setempat.

 

“Dari Brimob sudah menyiapkan antisipasi-antsipasi saat (Ahok) bebas, (Personel) Mako Brimob dan Polsek Cimanggis,” kata Dedi.

Baca: Debat Pilpres Soal HAM, Prabowo-Sandi Tidak Singgung Kasus Penyiraman Novel Baswedan, Mengapa ?

Baca: Ini Alasan KH Maruf Amin Lebih Banyak Diam saat Debat Capres Semalam

Adapun Ahok akan bebas pada 24 Januari mendatang setelah mendapat total remisi 3 bulan 15 hari.

Saat bebas nanti, Ahok akan dipindahkan dulu dari Rutan Mako Brimob, tempatnya ditahan, ke Lapas Kelas 1 Cipinang. Sebab, Ahok secara administrasi merupakan tahanan Lapas Kelas1 Cipinang yang kemudian dititipkan ke Rutan Mako Brimob.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved