Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

ZL Cs Sempat Melempari Mobil Aparat, Polsek Kawangkoan Amankan Pemuda yang Meresahkan Warga

ZL (28) warga Talikuran, diamankan Tim Patroli Polsek Kawangkoan saat membuat keributan dan sempat melawan aparat, Kamis (17/1/19)

Penulis: Andreas Ruauw | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Polsek Kawangkoan ringkus pemuda pembuat keributan 

ZL Cs Sempat Melempari Mobil Aparat, Polsek Kawangkoan Amankan Pemuda yang Meresahkan Warga

TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - ZL (28) warga Talikuran, diamankan Tim Patroli Polsek Kawangkoan saat membuat keributan dan sempat melawan aparat, Kamis (17/1/19).

KA SPKT I Aiptu Adrie Pongoh menerima laporan dari masyarakat, ada sekelompok anak muda di jalan raya Talikuran yang sudah dipengaruhi minuman beralkohol membuat keributan dan berteriak-teriak.

Usai menerima laporan tersebut KA SPKT I Aiptu Adrie Pongoh bersama tiga anggotanya bergegas menuju TKP dengan menggunakan kendaraan patroli.

Saat tiba di TKP Tim mendapatkan lemparan batu dari kelompok anak muda, dengan sigap anggota melakukan pengejaran terhadap kelompok anak muda yang berjumlah sekitar 15 orang.

Baca: Kinerja 2018, Bea Cukai Sulbagtara Sita Miras Ilegal, Rokok, Sampai Sex Toys

Baca: Polsek Kotamobagu Patroli Tengah Malam, Berikan Pembinaan kepada Warga yang Miras di Lapangan

Baca: Kapolsek Sario Heran Para Pemuda Pesta Miras di Acara Kedukaan Jadi Budaya

Dari pengejaran Tim Patroli mengamankan satu orang berinisial ZL (28) yang merupakan warga Talikuran Kawangkoan Utara dan menyita sisa minuman beralkohol jenis cap tikus yang di isi dalam kemasan air mineral.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, ZL diamankan di Polsek Kawangkoan bersama barang bukti Minuman beralkohol jenis cap tikus.

Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang Sik, melalui Kapolsek Kawangkoan Iptu Van Nofri Umar membenarkan kejadian tersebut.

“Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, untuk di proses lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Kapolsek mengajak masyarakat Kawangkoan untuk menjaga Kamtibmas dan peduli dengan lingkungan sekitar.

“Apabila ada masalah kejahatan di sekitar kita segera menghubungi Call Center Polsek Kawangkoan di nomor 0431-371310,” pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved