Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Debat Capres

Debat Capres - Prabowo Sebut Ada Pendukungnya Dipenjara, Jokowi: Jangan Menuduh Pak

Debat Pilpres 2019 malam ini ternyata berlangsung cukup seru dan menarik malam ini, Kamis (17/1/2019).

Editor: Aldi Ponge
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Pasangan Capres-Cawapres 01 Joko Widodo dan Maaruf Amien, serta Capres-Cawapres 02 Praowo Subianto dan Sandiaga Uno, berfoto bersama Ketua KPU Arief Budiman saat akan dimulainya Debat Perdana Capres dan Cawapres di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Debat Pilpres 2019 malam ini ternyata berlangsung cukup seru dan menarik malam ini, Kamis (17/1/2019).

Salah satunya, ketika moderator Ira Koesno memberikan pertanyaan kepada pasangan capres cawapres nomur urut 01, Jokowi yang betemakan hukum.

Pertanyaan tersebut yakni di masyarakat kerap dipertentangkan antar ketegasan penegakan hukum dengan isu HAM. Dalam konteks seperti apa ketegasan penegakkan hukum harus ditegakkan dan dalam konteks apa HAM yang harus mendapat perhatian.

Baca: Jelang Bebas, Ini Pesan Bijak Ahok yang Minta Ahokers Tak Menyambutnya

Baca: Debat Capres - Ini Fakta Kepala Desa Ditangkap yang Disebut Prabowo Subianto

Baca: Debat Capres - Prabowo Sebut Akan Beri Gaji Tinggi untuk Hakim, Jaksa dan Polisi

Jelang Debat Pilpres 2019, Jokowi dan Prabowo Subianto jalang berdampingan
Jelang Debat Pilpres 2019, Jokowi dan Prabowo Subianto jalang berdampingan (Repro Kompas TV)

Jokowi pun menjawab kalau seharusnya jangan dipertentangkan antara HAM dengan penindakan hukum.

Menurutnya, penindakan hukum yang sesuai prosedut bukan lah pelanggaran HAM.

"Misal penahanan terhadap tersangka memang tentu merampas kemerdekaan seseorang, tapi penegakan hukum melindungi masyarakat. Misal tersangka kroupsi ditahan itu bukan pelanggaran HAM. Itu adalah prosedur hukum yang harus ditegakkan, dan kita ingin aparat kita bahwa itu dilakukan agar misalnya tersangka tak menghilangkan barang bukti, yang kedua tersangka tak melarikan diri dan jika ada pelanggaran hukum yang melanggar prosuder, silahkan ada mekanisme yang bisa ditempuh," ujarnya.

Cawapres Maruf Amin pun tak menambahkan jawaban Jokowi dan mendukung semua pernyataan Jokowi.

Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto pun mendapat kesempatan untuk menanggapi jawaban Jokowi.

Dalam tanggapannya, Prabowo Subianto mempertanyakan kepada Jokowi soal masih ada perasaan di masyarakat yang menganggap bahwa penegakan hukum oleh aparat kadang berat sebelah.

Ia pun mencontohkan kasus soal ada kepala desa di Jawa Timur yang dipenjara karena mendukung Prabowo-Sandi.

"Sebagai contoh kalau ada kepala daerah yang mendukung paslon 1 itu gakpapa, tapi ada kepala desa di jatim yang menyatakan dukungan kepada kami itu sekarang ditahan. Saya kira ini ada perlakuan tidak adil, dan menurut saya pelanggaram HAM, karena menyatakan pendapat dijamin UUD, siapa pun boleh menyatakan pendapat mendukung siapa pun," ucapnya.

Mendengar tanggapan Prabowo Subianto, Jokowi pun lantas langsung memberikan sanggahannya.

Jokowi pun meminta kepada Prabowo untuk tidak menuduhnya.

"Ya jangan menuduh seperti itu Pak Prabowo, karena kita ini adalah negara hukum, ada prosedur hukum, ada mekanisme hukum yang bisa kita lakukan. Kalau ada bukti sampaikan aja ke aparat hukum, jangan ini grasak-grusuk menyampaikan sesuatu," ucap Jokowi.

Malahan, Jokowi pun menyinggung soal kasus Ratna Sarumpaet yang ketahun berbohong setelah mengaku telah dianiaya.

"Misal jurkam Pak Prabowo katanya dianiaya, mukanya babak belur kemudian konpres bersam-sama, akhirnya yang terjadi ternyata operasi plastik. Kalau ada bukti silahkan lewat mekanisme hukum, buktikan lewat bukti yang ada, kenapa harus menuduh seperti itu," ucapnya.

TONTON JUGA:

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved