4 Kasus Asmara Terlarang Polisi Berakhir Tragis, dari Cinta Terlarang Kapolres hingga Brigpol Dewi
Beberapa waktu terakhir cukup banyak kasus perselingkuhan melibatkan pihak kepolisian dan berakhir dengan pencopotan.
4 Kasus Asmara Terlarang Polisi Berakhir Tragis, dari Cinta Terlarang Kapolres hingga Brigpol Dewi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebagai penaung bagi masyarakat, pihak polisi sekaligus sebagai panutan masyarakat.
Makanya apapun terkait etika tidak bisa dilanggar oleh polisi, terutama jika sikap buruk akan membawa citra buruk bagi institusi, misal Perselingkuhan atau Asmara Terlarang.
Tribunmanado.co.id merangkum dari Tribun-timur.com 4 kasus paling hot beberapa waktu lalu, cek selengkapnya:
1. Cinta Terlarang Kapolres AKBP BW
Sebelumnya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) BW dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan.
Padahal, dia baru tujuh bulan menjabat.
BW dilantik sebagai Kapolres Pangkep, Desember 2017 oleh Kapolda Sulsel, Irjen Umar Septono.
Dia menggantikan AKBP Edy Kurniawan. Lalu, dicopot pada Juli 2018 dan digantikan AKBP Tulus Sinaga.
Pencopotan berdasarkan Surat Telegram Rahasia Kapolri bernomor ST/1679/VII/ KEP./2018.
BW kini "diparkir" di Mapolda Sulawesi Selatan tanpa jabatan. Kenapa BW dicopot oleh Umar?
Ternyata perwira menengah tersebut diduga selingkuh dengan staf Polres Pangkep berpangkat perwira pertama.
Mereka sering jalan-jalan pada malam hari.
Dugaan perselingkuhan ini sedang diproses Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulawesi Selatan.
Umar mengatakan, BW melanggar disiplin sehingga dicopot.