Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

6 Fakta Wisnu Wardhana: Kasusnya Berkaitan dengan Dahlan Iskan,hingga Dipecat dari Relawan Jokowi

Mantan Ketua DPRD Kota Surabaya, Wisnu Wardhana ditangkap paksa tim Kejaksaan Negeri Surabaya, Rabu (9/1/2019) pagi.

Editor: Indry Panigoro
Facebook
Motor aparat Kejaksaan ditabrak mobil yang ditumpangi mantan Ketua DPRD Surabaya Wisnu Wardhana, Rabu (9/1/2019) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Mantan Ketua DPRD Kota Surabaya, Wisnu Wardhana ditangkap paksa tim Kejaksaan Negeri Surabaya, Rabu (9/1/2019) pagi.

Penangkapan paksa ini dilakukan karena Wisnu Wardhana tidak tidak memiliki itikad baik untuk menyerahkan diri setelah menerima salinan putusan dari Mahkamah Agung (MA) pada September 2018 lalu.

"Karena tidak ada itikad baik untuk menyerahkan diri, terpaksa kami tangkap paksa," kata Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Teguh Darmawan.

Penangkapan paksa ini pun sempat merepotkan petugas.

Pasalnya, Wisnu Wardana tidak bersikap kooperatif dan enggan turun dari mobil yang dikendarai bersama putranya.

Terlepas dari penangkapan paksa tersebut, Wisnu Wardhana ternyata bukan orang baru di kancah perpolitikan Jawa Timur.

Ia kerap berpindah-pindah partai.

Bahkan ia Wisnu Wardhana pernah bersangkutan dengan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.

Berikut ini TribunSolo.com rangkum fakta-fakta dari sisi lain Wisnu Wardhana dan track recordnya di kancah perpolitikan.

Baca: Pembunuhan Siswi SMK di Bogor Masih Diburu Polisi, Mengarah ke Pria Ini

1. Berganti-ganti partai: PKB, Demokrat, PBB hingga Hanura

Nama Wisnu Wardhana terkenal sudah malang melintang di kancah politik Surabaya.

Sebagai kader Partai Demokrat, dia pernah menjabat ketua DPRD Surabaya periode 2009-2014.

Sebelum menang di Pileg 2009 di Kota Surabaya, Wisnu tercatat pernah menjadi kader Partai Kebangkitan Bangsa di Kota Malang.

Dipecat Partai Demokrat, Wisnu Wardhana beralih ke Partai Bulan Bintang, sebelum akhirnya bergabung ke Partai Hanura.

Bahkan pada pemilihan legislatif tahun ini, dia tercatat sebagai calon legislatif untuk DPRD Jatim dari dapil Jatim III meliputi Pasuruan dan Probolinggo, nomor urut 1.

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved