Usai Dipecat Jadi Polwan, Derita Brigpol Dewi Bertambah! Video Porno Durasi 11 Menit Diburu Netizen
Oknum Polwan, Brigpol Dewi mengakui, video "panas" berdurasi 11 menit yang dikirimkan kepada pacarnya, seorang narapidana di Lampung adalah miliknya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Brigpol Dewi, oknum Polwan Polrestabes Makassar tiga hari terakhir mendadak jadi bahan penderitaan.
Pemecatan Brigpol Dewi sebagai anggota Polwan menarik perhatian.
Selain terbukti mengirim foto tak pantas kepada pacar di Lampung, Brigpol Dewi ternyata terbukti selingkuh dengan dua oknum perwira di jajaran Polda Sulsel. Selain itu, Video Syur Brigpol Dewi juga ada hal lain yang tak kalah mengejutkan, video syur berdurasi 11 menit dengan Brigpol Dewi sebagai pemerannya juga beredar.
Oknum Polwan, Brigpol Dewi mengakui, video "panas" berdurasi 11 menit yang dikirimkan kepada pacarnya, seorang narapidana di Lampung adalah miliknya.
Kini, video "panas" tersebut ada di tangan penyidik Bidang Propam Polda Sulsel sebagai barang bukti.
Menurut Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Polisi Hotman Sirait, video "panas" Brigpol Dewi yang disita penyidik Propam diakui oknum Polwan tersebut adalah miliknya.
Video "panas" Brigpol Dewi berdurasi 11 menit itu disita dari handpone milik Brigpol Dewi yang sebelumnya bertugas di Polrestabes Makassar.
“Awalnya si oknum ini mengelak dan beralasan, handphone-nya di-hack (diretas), tapi setelah ditelusuri semua oleh penyidik Propam, ternyata Brigpol Dewi dengan kesadaran sendiri mengirimkan video tersebut kepada pacarnya yang narapidana di Lampung. Mereka juga pernah melakukan video se*s dan semua sudah diakui oleh Brigpol DS,” kata Kombes Hotman Sirait.

Hotman menceritakan, saat kasus itu terungkap dirinya masih menjabat sebagai Wakil Kepala Polrestabes Makassar.
Saat itu, dirinya sebagai pimpinan sidang kode etik kepolisian di Polrestabes Makassar.
“Dari hasil penyidikan penyidik Propam, terungkap video durasi 11 menit itu. Jadi bukan selfie p**no atau foto p**no saja ya, tapi video porno yang berdurasi panjang. Kami semua punya buktinya, termasuk video porno, bukti check-in beberapa hotel di Makassar bersama selingkuhannya itu,” Kombes Hotman Sirait, mantan Kapolres Maros.
Dari hasil sidang kode etik kepolisian itu, kata Kombes Hotman Sirait, diputuskanlah Pemberhetian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Brigpol Dewi.
Kemudian, Brigpol Dewi mengajukan banding di Polda Sulsel.
Namun dengan berbagai pertimbangan oleh dewan pimpinan sidang, banding Brigpol Dewi ditolak hingga akhirnya terbitlah surat keputusan pemecatan dari Biro SDM Polda Sulsel.
“Dengan kelakuan yang sangan jelek, ya diputuskan untuk dipecat. Apalagi, suami Brigpol DS (Dewi) juga yang membantu mengungkap kasus-kasus istrinya ini,” Kombes Hotman Sirait.
Selain itu, pada upacara pemberhentian dengan tidak hormat tersebut, Brigpol Dewi tak hadir (in absensia).