Jokowi-Prabowo Perang Amunisi: Dana Kampanye Selisih Rp 1,9 M
Pasangan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan nomor 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO – Pasangan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan nomor 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bersaing kumpulkan dana kampanye.
Pada Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye LPSDK) sampai 2 Januari 2018, Jokowi-Ma’ruf sebesar Rp 55,9 miliar. Sedangkan Prabowo-Sandi Rp 54 miliar. Petahana unggul Rp 1,9 miliar dari penantang.
Bendahara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Sakti Wahyu Trenggono, menyampaikan total LPSDK sampai 2 Januari 2018 sekitar Rp 55,9 miliar.
Rinciannya, laporan awal dana kampanye (LADK) sebesar Rp 11 miliar dan LPSDK sebesar Rp 44 miliar. "Dana itu berasal dari paslon, perorangan, partai politik, kelompok dan badan usaha non pemerintah," kata Trenggono di kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (2/1/2019).
Dana dari paslon yang tercatat di LPSDK sebesar Rp 32 miliar. Trenggono menjelaskan, dana tersebut sebetulnya bukan dari kocek paslon 01. Namun melainkan merupakan dana terserap di rekening awal dana kampanye yang kemudian menjadi bunga. "Nah, oleh accounting, dana itu disebut milik paslon. Secara resmi belum, paslon belum menyumbang. Saya kira nanti," ujar Trenggono.
Selanjutnya, kata dia, ada dana dari perorangan sebanyak 128 orang sebesar Rp 121 juta. Kemudian dari parpol sebesar Rp 2 miliar, dari kelompok sebesar Rp 37 miliar dan dari badan usaha non-pemerintah sebesar Rp 3 miliar.
Adapun dari kubu penantangnya, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, sumbangan dana kampanye Badan Pemenangan Nasional sebesar Rp 54 miliar.
Penerimaan dana kampanye itu terdiri dari sumbangan Sandiaga Uno sebesar Rp 39,5 miliar atau sekitar 70 persen, disusul dengan sumbangan dari Prabowo Subianto sebesar Rp 13,054 miliar atau 24,2 persen.
Dana awal kampanye Jokowi sebesar Rp 11,9 miliar didapat TKN dari sejumlah pihak, yaitu sumbangan perorangan Rp 1 miliar, sumbangan badan usaha non pemerintah Rp 7,5 miliar, dan sumbangan barang dari partai politik senilai Rp 3,4 miliar.
Sedangkan dana kampanye sebesar Rp 44,8 miliar pun didapat dari sumbangan banyak pihak. "Sumbangan paslon Rp 32 juta, (sumbangan) parpol dalam bentuk barang dan jasa sebesar Rp 2,1 miliar, (sumbangan) perorangan Rp 121 juta, (sumbangan) kelompok Rp 37,9 miliar, (sumbangan) badan usaha Rp 3,9 miliar, total Rp 44,8 miliar," kata Trenggono.
Sumbangan dana kampanye dari partai politik bersumber dari Partai Nasdem dan Partai Perindo. Sumbangan sebesar Rp 121,2 juta didapat dari 128 orang. Sementara Rp 37,9 miliar merupakan sumbangan dari komunitas Golfer TRG dan Golfer TBIG. Sementara sumbangan dari badan usaha nonpemerintah berasal dari PT Lintas Teknologi Indonesia.

Trenggono menjelaskan, sejauh ini baik Jokowi maupun Ma'ruf belum menyumbang untuk dana kampanye. Uang sebesar Rp 32 juta yang dinyatakan sebagai sumbangan paslon, merupakan bunga yang didapat dari simpanan dana LADK.
Sebanyak Rp 55,9 miliar dana kampanye itu pun seluruhnya telah digunakan oleh TKN untuk sejumlah kegiatan. Misalnya, acara konsolidasi tim kampanye daerah (TKD) di Aceh, Riau, Jambi, Banten, Sulawesi Selatan, Bali, hingga Papua. Dana kampanye juga digunakan untuk rapat kerja nasional TKN di Surabaya, dan workshop.
Trenggono mengatakan, ke depannya, dana kampanye akan banyak digunakan untuk Alat Peraga Kampanye (APK) dan dana saksi. Kepada relawan dan simpatisan, TKN telah menyampaikan sosialisasi mengenai cara menyumbang dana kampanye. "Januari ada (sumbangan dana kampanye) yang masuk. Kami udah sosialisasi kepada relawan dan simpatisan, sudah sampaikan cara menyumbang ke mana," ujar Trenggono.
PDI-P melaporkan dana kampanye partai bertambah sebesar Rp 11 miliar. Hal itu diungkapkan Bendahara Umum (Bendum) PDI-P Olly Dondokambey saat menyerahkan LPSDK ke KPU di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2019). Olly mengatakan, penambahan tersebut membuat total dana kampanye partainya menjadi sekitar Rp 118 miliar.