Tahun 2018, Terjadi 256 Kasus Lakalantas di Bolmong Raya , Kerugian Materinya Ratusan Juta
Sedikitnya 256 kasus kecelakaan lalulintas terjadi di wilayah hukum Polres Kotamobagu sepanjang tahun 2018.
Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Fernando_Lumowa
Tahun 2018, Terjadi 256 Kasus Lakalantas di Bolmong Raya , Kerugian Materinya Ratusan Juta
Laporan wartawan Tribun Manado, Handika Dhawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sedikitnya 256 kasus kecelakaan lalulintas terjadi di wilayah hukum Polres Kotamobagu sepanjang tahun 2018.
"Ada 256 kasus kecelakaan lalu lintas," ujar Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kotamobagu, Jumat (21/12/2018) konferensi pers akhir tahun 2018 di Lobby Mapolres Kotamobagu.
Baca: Operasi Samrat Dimulai, Kapolres Kotamobagu Minta Warga Proaktif Laporkan Gangguan Kamtibmas
Baca: 450 Personel Polres Kotamobagu Siaga Amankan Natal dan Tahun Baru
Lanjut kapolres dari data yang ada. Jumlah korban meninggal dunia ada 80 orang, luka berat 55 orang, dan luka ringan 353 orang. Dengan total kerugian materiil yakni berjumlah Rp 843.150.000.
Kapolres mengatakan sepanjang tahun 2018 ada beberapa kasus menonjol yang selesai dan masih berproses.
Yang menonjol yakni kasus judi togel ada 13 kasus semuanya sudah tahap dua, kemudian kasus ITE 22 kasus selesai, kasus pembunuhan ada tujuh kasus tahap dua, kasus curanmor 10 kasus tahap dua, kasus tindak pidana pemilu tiga kasus tahap dua, kasus pencurian kabel PT Conch tahap satu, kasus korupsi Bulog dalam tahap sidik/persiapan tahap satu, kasus korupsi jumbara p21/tahap 2, dan kasus pengungkapan uang palsu tahap satu.
"Kasus yang belum terselesaikan yakni ada kasus tunggakan curanmor, kasus tanah, kasus korupsi lainnya sementara lidik, dan ada beberapa kasus ITE," ujar kapolres.