Kepala Diskominfo Kotamobagu Ahmad Yani Umar Bagikan Brosur 'Si Kemas' di Jalan
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kotamobagu, mensosialisasikan mengenai Si Kemas.
Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Siti Nurjanah
Laporan Wartawan Tribun Manado, Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kotamobagu, mensosialisasikan mengenai Si Kemas (Sistem Keluhan Masyarakat) di Perempatan Masjid Raya Baitul Makmur (MRBM), Rabu (19/12/2018) pagi.
Kepala Diskominfo, Ahmad Yani Umar turun memimpin stafnya membagikan brosur mengenai Si Kemas.
Setiap kali lampu lalu lintas merah, Ahmad Yani menghampiri dan memberikan brosur kepada pengendara dan penumpang berbagai kendaraan, baik mikrolet, bentor, dan sepeda motor.
Baca: Dugaan Sementara Penyebab Jalan Gubeng Surabaya Ambles, Bukan Bencana Alam!
Baca: Pengalaman Pilu Ruben Onsu di Akhir Tahun 2018 dari Villa Dirampok hingga Rumah Diteror Batu
"Kita membagikan informasi ini sebagai pemberitahuan kepada seluruh masyarakat agar dapat menyampaikan keluhannya dalam hal pelayanan setiap OPD melalui aplikasi Si Kemas," ujar Ahmad Yani.
Baca: Pemkot Kotamobagu Putuskan Cuti Bersama PNS Pada 24 Desember 2018
Baca: (VIDEO) Airlangga Klaim Suara Golkar untuk Jokowi Sudah Lebih dari 75 Persen
Keluhan yang dimaksud yakni menyangkut pelayanan publik seperti perizinan, pendidikan, kesehatan, kependudukan, dan ketertiban umum.
Kemudian fasilitas umum seperti prasarana jalan, jembatan, taman taman dan lapangan kota, penerangan jalan umum, pasar terminal, dan drainase.
Serta aduan masyarakat terkait kedisiplinan dan etika ASN serta persampahan dan limbah.
Baca: Berikut 5 Tips Belanja Hemat Agar Tetap Bisa Menabung untuk Biaya Nikah
Baca: 7 Garis Tangan yang Dipercaya Punya Bakat Kaya Raya di Masa Depan
"Diharapkan dengan ini dapat lebih mendorong interaksi positif antara pemerintah daerah dan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pemerintahan di Kota Kotamobagu," ujar Ahmad Yani.