Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

(VIDEO) Terlanjur Tetapkan Tanggal, Tersangka Kasus Narkoba Akhirnya Menikah di Tahanan

Atas kesepakatan keluarga kedua belah pihak akhirnya melangsungkan pernikahan meski mempelai laki-laki berstatus tersangka dan mendekam di tahanan.

Editor: Siti Nurjanah

TRIBUNMANADO.CO.ID - E-I ditahan Kepolisian Resor Cirebon pada 18 November lalu di kawasan Mundu Pesisir, Cirebon, Jawa Barat.

Dia diduga membawa sabu seberat 0,32 gram.

Mendekam di Tahanan Polres Cirebon, pria 21 tahun ini tidak hanya harus menghadapi ancaman pidana penjara 5 tahun.

Baca: 10 Destinasi Wisata Paling Banyak Dicari di Google Versi Year in Search Tahun 2018

Baca: Rilis Single Obok Obok, Video Klip Rosa Meldianti Justru Tak Disukai Lebih dari 82 Ribu Orang

Ia juga harus menghadapi kenyataan bahwa ia dan kekasihnya sudah menetapkan tanggal pernikahan pada 24 Desember mendatang.

Atas kesepakatan keluarga kedua belah pihak akhirnya melangsungkan pernikahan meski mempelai laki-laki berstatus tersangka dan mendekam di tahanan.

Baca: CPNS 2018 - Pengumuman Hasil SKB, 6 Ketentuan Tahap Pemberkasan, Termasuk Kemungkinan Gugur!

Baca: Lihat Foto-foto Masa Kecil Catriona Gray yang Kini Jadi Miss Universe 2018 dari Filipina!

Akad nikah E-I dan calon istrinya semestinya berlangsung pada 24 Desember.

Namun atas permohonan kedua keluarga pernikahan dilangsungkan lebih cepat.

Polres Cirebon juga mengizinkan pernikahan berlangsung di dalam tahanan untuk memenuhi hak sipil E-I sebagai warga negara.(Kompas TV)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved