Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tahun 2019 Mendatang, DPPKB Prioritaskan Kampung KB dan Posyandu di Bolmong

Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bolaang Mongondow memiliki berbagai program prioritas tahun 2019 mendatang.

Penulis: Maickel Karundeng | Editor: Siti Nurjanah
TRIBUNMANADO/MAICKEL KARUNDENG
Kepala DPPKB Bolmong, Ketut Kolak 

TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bolaang Mongondow memiliki berbagai program prioritas tahun 2019 mendatang.

Kepala DPPKB Bolmong Ketut Kolak berkata program prioritas tahun 2019 antara lain peningkatan kualitas keluarga Kampung KB dan memaksimalkan kegiatan posyandu dengan memberikan pemahaman bagi pasangan pra nikah sampai pada lahirnya anak tentang perencanaan dalam berumah tangga.

Baca: 4 Benda Teraneh yang Pernah Diselundupkan ke Pesawat Terbang, di Antaranya Sarkofagus dari Mesir!

Baca: Asal dan Makna Warna Khas Natal, Warna Emas Cahayanya Penting di Musim Dingin yang Gelap!

"DPPKB Bolmong jemput bola turun ke desa-desa dan kecamatan untuk memberikan penjelasan. Selain itu tujuan Kampung KB adalah, untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung, melalui program kependudukan," ucap Kolak, Minggu (16/12), kepada Tribun Manado.

Dengan adanya Kampung KB, Pemerintah terus meningkatkan pelayanan dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas dan terencana.

Baca: Serda Awat Lauhin Bantu Petani Pindahan Bibit Padi

Baca: Beri Pidato Emosional saat Menang Daesang di MAMA 2018, BTS Buat Idol Lainnya Nangis!

Ketut menambahkan, Kabupaten Bolmong memiliki 29 titik kampung KB, 11 titik balai penyuluhan, dan 29 titik rumah data kependudukan.

"Kinerja DPPKB tidak bisa sendiri, sehingga harus bersama dengan dinas kesehatan serta instansi terkait lainnya dalam memberikan pelayanan bagi seluruh keluarga di Bolmong maupun bagi para pasangan yang hendak menikah," ungkapnya.

Dinas juga memaksimalkan kegiatan posyandu karena mulai dari kunjungan ibu hamil sampai pada kelahiran anak berumur 2 tahun wajib dikontrol tingkat pertumbuhan anak.

Baca: Berikut 10 Faktor Utama Penyebab Gagalnya Permohonan Pengajuan Visa

Baca: 5 Bahan Alami yang Dapat Digunakan untuk Menghancurkan Penyakit Kanker

Ia menambahkan, 1.000 hari pengawasan terhadap anak dalam rangka pembentukan karakter dan menjaga tumbuh kembang anak, sehingga menjadi sumber daya manusia yang mampu mandiri.

Program tersebut memiliki jangka waktu yang termasuk panjang, karena sudah dipersiapkan secara matang sejak pernikahan, masa kehamilan, kelahiran anak sampai dewasa menjadi generasi penerus yang benar-benar pintar dan matang.

Selain itu, program DPPKB kedepannya kalau program berjalan lancar, maka akan berkurangnya angka perceraian karena dasar berumah tangga sudah dimatangkan sejak awal.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved