Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

(VIDEO) Dibebaskan Seusai Bunuh Ibunya, Bocah Kelas 6 SD Bikin Khawatir saat Ia Kembali Sekolah

Seorang bocah asal Cina berinisial W (12) siswa kelas 6 SD dikhawatirkan akan melakukan tindakan kriminal saat dikembalikan pihak keluarga ke sekolah.

Editor:

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang bocah asal Cina berinisial W (12) siswa kelas 6 SD dikhawatirkan akan melakukan tindakan kriminal saat dikembalikan pihak keluarga ke sekolahnya pada 6 Desember 2018 lalu.

Baca: Ternyata Begini Asal Usul Sayur Kol, dari Eropa hingga jadi Lalapan Orang Indonesia

Dikutip Tribun Video dari Asiaone, kekhawatiran tersebut muncul di benak orangtua teman sekelasnya saat keluarga W mengembalikannya ke pihak sekolah lagi seusai W membunuh ibu kandungnya.

Bocah tersebut awalnya ditahan atas kasus pembunuhan, namun ia dibebaskan tanpa hukuman lantaran hukum Tiongkok mengkategorikan dirinya masih di bawah umur untuk dapat hukuman.

Hukum di Cina memberlakukan usia 14 tahun sebagai usia hukum untuk tanggung jawab pidana.

"Dia terlalu muda bagi kami untuk melakukan sesuatu padanya," kata polisi setempat.

Awalnya W dari Yuanjiang di Provinsi Hunan Cina Tengah, membunuh ibunya, Chen, dengan pisau dapur.

Hal itu lantaran dirinya dipukuli sang ibu setelah ketahuan mencuri dan mengisap rokok sepulang dari pesta makan pada 2 Desember 2018 lalu.

Pembunuhan tersebut tidak diketahui sampai sore hari tanggal 3 Desember 2018.

Kakek pelakulah yang menemukan Chen sudah tak bernyawa.

Berawal dari kecurigaannya lalu memeriksa kamar tidur Chen dari jendela, dirinya melihat darah di seberang ruangan dan mendapati Chen tergeletak di lantai.

Baca: Perayaan Natal Paling Unik Ada di 5 Kota Ini

Kakek pelaku mengatakan bahwa W menunjukkan perilaku tidak normal karena ia menderita cedera kepala saat usia tujuh atau delapan tahun.

Menurut undang-undang kesehatan mental Cina, mereka yang memiliki penyakit mental harus menjalani perawatan medis wajib, bukan malah dilepas ke dalam masyarakat setelah beberapa hari membunuh secara brutal ibunya sendiri.

Bahkan disebutkan W tidak menunjukkan tanda penyesalan telah membunuh ibunya.

"Aku salah, tapi aku membunuh ibuku, bukan orang lain," ucap W.

Menurut hukum pidana Tiongkok, ketika anak-anak di bawah 14 tahun melakukan tindak pidana, seharusnya mereka dikirim ke pusat penampungan dan rehabilitasi yang dikelola pemerintah.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved