Dinas PUPR Tomohon Sosialisasikan Pelaksanaan Sistem Pengelolaan Air Limbah
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tomohon Sosialisasikan Pelaksanaan Sistem Pengelolaan Air Limbah
Penulis: | Editor: David_Kusuma
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tomohon Sosialisasikan Pelaksanaan Sistem Pengelolaan Air Limbah
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Asisten Kesejahtraan Rakyat Sekda Kota Tomohon Drs O D S Mandagi, membuka Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Sistem Pengelolaan Air Limbah oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tomohon, bertempat di BPU Taratara Dua, Jumat (14/12).
"Pengelolaan air limbah bertujuan untuk meningkatkan akses pelayanan air limbah yang ramah lingkungan, sehingga tercapai peningkatan kualitas kehidupan masyarakat dan lingkungan yang lebih baik dan sehat. Hal tersebut diamanahkan dalam UU No 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, di mana menyatakan, pengelolaan air limbah termasuk dalan urusan wajib pemerintah daerah dan merupakan pelayanan dasar bagi masyarakat," katanya.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tomohon Joice C L Taroreh ST MSi, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Ir Enos A A Pontororing MSi serta para peserta Sosialisasi. (fer)
Baca: Rayakan Minggu Gaudete, Paroki MRD Tomohon Adakan Perayaan Ekaristi Dengan Koor Gregorian
Baca: Jimmy Eman Resmikan Gedung Rawat Inap RSUD Anugerah Tomohon