Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Jika Dapat Remisi Natal, Ahok Diperkirakan Bebas Januari 2019, Ada Kejutan yang Disiapkan!

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sudah ditahan sejak 9 Mei 2017.

Editor: Aldi Ponge
Tribunnews.com-Instagram/Saveahok
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok 

TRIBUNMANADO.CO.ID -  Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sudah ditahan sejak 9 Mei 2017.

Ia harus menjalani vonis dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama.

Kini, masa tahanan Ahok akan segera berakhir. Ia diperkirakan bebas pada 24 Januari 2019.

"Jika diperhitungkan sejak tanggal penahanan 9 Mei 2017, maka (Ahok) diperkirakan akan bebas pada Januari 2019," ujar Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto, Senin (10/12/2018).

Baca: Tanggapi Pernyataan Mendagri soal e-KTP, Fadli Zon: Berkali-kali e-KTP Tercecer di Mana-mana

Remisi Natal 2018
Ahok akan keluar dari balik jeruji besi pada 24 Januari 2019 jika mendapatkan remisi satu bulan pada Hari Raya Natal 2018.

Ahok telah diusulkan untuk mendapatkan remisi tersebut. Surat keputusan (SK) soal usulan remisi akan terbit pada 25 Desember 2018.

"Pada tanggal 25 Desember 2018 ini diusulkan untuk mendapat remisi Natal satu bulan," kata Ade.

Ahok dipertimbangkan mendapatkan remisi karena masa tahanannya sudah lebih dari enam bulan. Ahok juga berkelakuan baik dan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam enam bulan terakhir.

"Pengurangan menjalani masa pidana yang akan diusulkan kepada Ahok bisa diberikan jika Ahok sampai waktu yang telah ditetapkan konsisten menaati segala peraturan selama masa pidananya (berkelakuan baik)," ucap Ade

Pemotongan masa tahanan pada Natal 2018 merupakan remisi ketiga yang diperoleh Ahok.

Ahok sebelumnya pernah mendapat remisi Natal 2017 selama 15 hari dan remisi pada 17 Agustus 2018 selama dua bulan.

Dengan demikian, total remisi yang diperoleh Ahok yakni 3 bulan 15 hari. Dengan total remisi itulah, Ahok diperkirakan akan bebas pada 24 Januari 2019.

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (Kompas.com)

Baca: Gelar Aqiqahan Anak Pertama, Bella Shofie Tampil Mesra dengan Sang Suami

Siapkan kejutan

Salah satu staf Ahok, Ima Mahdiah, menyebut Ahok tengah menyiapkan kejutan yang akan dia berikan setelah bebas nanti.

Ima tidak mau merinci kejutan yang disiapkan Ahok. Dia menyebut Ahok memintanya tidak membocorkan kejutan itu.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved