Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Selebriti

7 Selebriti yang Terjerat Kasus Narkoba pada 2018, Jennifer Dunn hingga Roro Fitria

7 Selebriti yang Terjerat Kasus Narkoba pada 2018, Jennifer Dunn hingga Roro Fitria

Editor: Aldi Ponge
Warta Kota/Henry Lopulalan - TRIBUNNEWS/HERUDIN
7 Selebriti Indonesia yang Terjerat Kasus Narkoba di Tahun 2018, Jennifer Dunn hingga Roro Fitria 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Gemerlapnya panggung hiburan Indonesia tidak pernah absen dari pemberitaan kelam para selebriti yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Sepanjang tahun 2018, tercatat sederet selebriti Indonesia yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Berikut daftar selebriti Indonesia yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun 2018:

1. Jennifer Dunn

Dilansir TribunWow.com dari Tribunnews.com pada Jumat (7/12/2018), Jennifer Dunn ditangkap polisi di rumahnya yang terletak di daerah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada awal Januari 2018.

Wanita atau yang akrap disapa Jedun ini ditangkap karena kedapatan memiliki narkoba berupa sabu seberat 1 gram yang ia pesan dari pengedar narkoba berinisial FS.

Baca: 5 Fakta Menarik Film Marlina si Pembunuh dalam Empat Babak yang Raih 10 Piala Citra di FFI 2018

Sebelumnya, Jedun juga pernah ditangkap pada tahun 2005 karena kedapatan memiliki ganja, serta tahun 2009 saat dirinya sedang pesta seks dan pesta narkoba di kawasan Jeruk Purut, Jakarta Selatan.

Jennifer Dunn (kanan) bersama petugas wanita di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan
Jennifer Dunn (kanan) bersama petugas wanita di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan (Warta Kota/Henry Lopulalan)

2. Fachri Albar

Fachri Albar ditangkap polisi di rumahnya di daerah Cireundeu, Tangeran Selatan pada 14 Februari 2018.

Saat penangkapan, polisi menyita tiga jenis barang bukti, yakni satu paket dumolid, ganja, dan sabu.

Baca: 6 Bencana Alam Terparah di Indonesia pada 2018, Gempa Lombok hingga Tsunami Palu

Fachri Albar mengaku sudah ketergantungan dengan barang terlarang itu selama lebih dari 10 tahun.

Fachri Albar
Fachri Albar (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

3. Roro Fitria

Selang sehari dari Fachri Albar, Roro Fitria juga ditangkap di kediamannya di daerah Ragunan, Jakarta Selatan pada 15 Februari 2018.

Barang bukti yang ditemukan berupa sabu seberat 2,4 gram seharga Rp 4 juta.

Pihak kepolisian menyebut jika Roro Fitria juga terbukti mengedarkan barang haram tersebut.

Roro Fitria
Roro Fitria (TRIBUNNEWS/HERUDIN)
Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved