Dinas Dukcapil Minahasa Siapkan Pelayanan Perekaman e-KTP Mobile di Tiap Kecamatan
Kepala Disdukcapil Minahasa, Riviva Maringka mengingatkan masyarakat untuk segera melakukan perekaman e-KTP sebelum tanggal 31 Desember.
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Fernando_Lumowa
Dinas Dukcapil Minahasa Siapkan Pelayanan Perekaman e-KTP Mobile di Tiap Kecamatan
Laporan wartawan Tribun Manado, Andreas Ruauw
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Minahasa, Riviva Maringka mengingatkan masyarakat untuk segera melakukan perekaman e-KTP sebelum tanggal 31 Desember untuk menghindari pemblokiran data.
Baca: Restocking 400 Ribu Bibit Ikan Mas -Nila Dorong Kesejahteraan Nelayan Danau Tondano
"Masyarakat dihimbau untuk memanfaatkan pelayanan Disdukcapil baik di kantor pusat maupun di kecamatan," katanya.
Baca: 10 Ribu Warga Minahasa Belum Punya e-KTP, Batas Waktu Perekaman 31 Desember 2018
Ia mengatakan bahwa Dinas Dukcapil sudah memberi bantuan berupa fasilitas perekaman e-KTP Mobile untuk mempermudah akses warga.
"Perekaman e-KTP Mobile itu kami laksanakan di tiap Kecamatan dengan menyediakan dua titik perekaman, jadi warga tidak perlu jauh-jauh lagi ke kantor dinas," Tandasnya.