Bagian Perekonomian & Pembangunan Sekda Kota Kotamobagu Akan Periksa Pangkalan Elpiji di Tumobui
Bagian Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Kotamobagu akan memeriksa pangkalan elpiji di Kelurahan Tumobui.
Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Siti Nurjanah
Laporan Wartawan Tribun Manado, Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Bagian Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Kotamobagu akan memeriksa pangkalan elpiji di Kelurahan Tumobui, Kecamatan Kotamobagu Timur.
Hal tersebut akan dilaksanakan menindaklanjuti laporan masyarakat yang mengatakan bahwa diduga ada satu pangkalan yang menjual elpiji ukuran tiga kilogram tidak sesuai HET.
"Kita akan turun untuk mengecek ke pangkalan tersebut apakah benar sesuai dengan laporan masyarakat," ujar Kepala Sub Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bagian Perekonomian dan Pembangunan, Novalia S Djaman, SE, kepada Tribun Manado, Kamis (6/12/2018) pagi saat ditemui di ruangannya.
Novalia mengatakan, masyarakat bisa melaporkan jika ada keluhan saat membeli elpiji ukuran tiga kilogram di pangkalan yang ada.
"Yang penting jelas nama pangkalan dan buktinya. Tahun ini sudah ada dua laporan. Ada satu laporan sebelum bulan ramadan dan satu laporan saat ini," ujar dia.
Lanjut Novalia laporan yang masuk akan ditindaklanjuti.
"Kami akan turun kesana mengecek, Jika benar terbukti akan kita sampaikan kepada agen yang memberi rekomendasi izin, selanjutnya kita akan sampaikan kepada Pertamina. Mereka yang akan memberi sanksi.
Kami hanya mengawasi," ujar dia.
Di Kota Kotamobagu ada dua agen yakni PT Mangimbali Abadi Gas di Desa Moyag Tampoan yang membawahi 86 pangkalan dan PT Gemilang Prima Semesta di Motoboi Kecil yang membawahi 189 pangkalan.