Wali Kota Maximiliaan Lomban Buka FGD Penyusunan Perda Pengurangan Sampah Plastik
Wali Kota Maximiliaan Lomban Buka FGD Penyusunan Perda Pengurangan Sampah Plastik
Penulis: Chintya Rantung | Editor: David_Kusuma
Wali Kota Maximiliaan Lomban Buka FGD Penyusunan Perda Pengurangan Sampah Plastik
TRIBUNMANADO.CO.ID,BITUNG - Wali Kota Bitung Maximiliaan Lomban bersama Ketua TP-PKK Kota Bitung Khouni Lomban Rawung, menghadiri acara Focus Group Discussion dalam rangka Penyusunan Peraturan Wali Kota Bitung tentang pengurangan penggunaan sampah plastik, di ruang sidang lantai 4 Kantor Wali Kota Bitung, Selasa (4/12/2018).
Dalam sambutannya Lomban mengatakan, sampah plastik telah menjadi masalah lingkungan hidup yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia dan dunia.
"Tak hanya di wilayah darat, sampah plastik ini dampaknya merambah ke lautan," katanya.
lanjutnya, beberapa media mencatat setidaknya delapan juta ton sampah plastik mengalir ke laut setiap tahunnya di seluruh dunia.
Baca: Wali Kota Bitung Maximiliaan Lomban Jadi Irup HUT ke-47 Korpri, Ini Pesannya kepada Para PNS
Baca: Lomban Hadiri Acara Launching Pelayanan Perizinan Online
"Plastik di lautan bisa menutupi area seluas 700 ribu hingga 15 juta kilometer persegi," sebutnya.
Lomban juga menambahkan, untuk mewujudkan Bitung Less Plastic City, maka kita semua terundang untuk melindungi wilayah daerah kita dari pencemaran dan kerusakan lingkungan, diakibatkan oleh penggunaan kantong plastik, menjamin kelangsungan kehidupan mahluk hidup dan kelestarian ekosistem
"Olehnya saya berharap,lewat FGD ini bermanfaat dan relevan guna memecahkan solusi atas masalah plastik yang kita hadapi," pungkasnya
Turut hadir unsur Forkopimda, Pemimpin dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kota Bitung, Para Staf Ahli, Asisten, dan Kepala Perangkat Daerah, Para Undangan dan Seluruh Peserta FGD.