KPU Sulut: Kalau Belum Jadi WNI Otomatis Tak Bisa Memilih
KPU Sulawesi Utara tak akan memproses pendataan pemilih bagi warga yang bukan WNI
Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - KPU Sulawesi Utara tak akan memproses pendataan pemilih bagi warga yang bukan WNI.
Lanny Ointoe, Komisioner KPU Sulut, menyampaikan tak perlu ada kekhawatiran berlebih soal stateless.
KPU hanya akan memproses stateless yang sudah jadi WNI. Baru-baru ini ada 277 orang sudah terima SK WNI dari Kemenkumham
“kalau belum jadi WNI otomatis tidak bisa memilih,"kata dia.
Sampai ada proses, seperti 277 orang tersebut, para stateless belum berhak memilih. (ryo)
Baca: Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP-el Bagi Stateless yang Telah Jadi WNI
Baca: 277 Stateless Jadi WNI Segera Masuk Daftar Pemilih Pemilu 2019
Rekomendasi untuk Anda