Diduga Menggelapkan Uang Rukun Lewet, Oknum Tukang Ojek Diringkus Polsek Pineleng
Diduga Menggelapkan Uang Rukun Lewet, Oknum Tukang Ojek Diringkus Polsek Pineleng.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Siti Nurjanah
Laporan Wartawan Tribun Manado, Nielton Durado
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Seorang lelaki berinisial IM alias Israel (40) warga Desa Warembungan Kecamatan Pineleng, kini harus mendekam di jeruji besi Mapolsek Pineleng.
Pasalnya, lelaki yang diketahui sebagai ojek pangkalan ini telah menggelapkan uang simpanan rukun lewet Desa Warembungan sebesar Rp 29 Juta.
Ia diringkus oleh Tim Resmob Polsek Pineleng di tempat persembunyiannya yang berada di Kelurahan Wawalintouan, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa, Selasa (4/12/2018), sekitar pukul 21.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Resmob Polsek Pineleng menerima laporan dari salah satu warga yakni Olvi Liey (50) warga Desa Warembungan Kecamatan Pineleng, dimana pelaku yang saat itu menjabat sebagai bendahara rukun lewet Desa Warembungan telah menggelapkan uang simpanan sebesar Rp 29 juta.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob Polsek Pineleng langsung bergerak mencari keberadaan pelaku.
Alhasil pelaku dapat diringkus di tempat persembunyiannya. Selanjutnya pelaku digiring ke Mapolsek Pineleng untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolsek Pineleng AKP Arie Nayoan ketika dikonfirmasi mengatakan saat ini pelaku sudah ditahan oleh pihaknya.
"Sudah kami tahan dan akan segera diproses," tandasnya.