Oknum Anggota DPRD SBD Dituduh Hamili Siswi yang Disekolahkannya Sejak SD, Begini Pengakuan Korban
Dituding menghamili anak yang disekolahkan sejak SD, anggota DPRD SBD berinisial Y memberikan tanggapan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dituding menghamili anak yang disekolahkan sejak SD, anggota DPRD SBD berinisial Y memberikan tanggapan.
Y membantah keras telah menghamili MG (19), siswi salah satu SMU di Kota Tambolaka, SBD.
Ditemui di Polres Sumba Barat, Senin (3/12/2018), Y menilai kasus yang telah menimpanya diduga kuat diskenariokan sejumlah pesaing politik mengingat saat ini memasuki tahun politik dan dirinya kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPRD SBD periode 2019-2024 .
Bagaimana pengakuan korban, saksi dan sang anggota dewan?
Korban Keluarga Anggota DPRD
Y mengaku mengenal MG lantaraan masih memiliki hubungan keluarga.
Menurut pengakuannya, orangtua MG menitipkan putrinya kepada dirinya agar mendapat bantuan biaya sekolah
Y pun menyebut telah menyekolahkan MG hingga tamat SMP.
Selain MG, Y juga menanggung hidup 7 anak lainnya yang masih memiliki hubungan keluarga dengannya.
Setelah lulus SMP, MY hendak melanjutkan sekolah ke tempat yang ia inginkan, namun ditentang oleh Y.
Y tidak setuju karena akan menimbulkan tambahan biaya terutama biaya kos, konsumsi dan kebutuhan hidup lainnya.
Namun MG tetap ngotot sehingga Y memutuskan tidak mau menanggung sekolahnya dan mengembalikan kepada orangtuanya.
Baca: Begini Tren Baju 2019 Versi Vogue, Paduan Busana Maskulin dan Feminin hingga Motif yang Berani
MG Dikembalikan ke Orangtuanya
MG kemudian pulang ke rumah orangtuanya.
Di kemudian hari MG bersama ayahnya menemui Y di rumah menyampaikan niat anaknya melanjutkan sekolah di sekolah yang ia inginkan.