Cabuli Anak Tirinya yang Berusia 15 Tahun, Pria Asal Miangas Ditangkap Polres Kepulauan Talaud
Cabuli Anak Tirinya yang Berusia 15 Tahun, Pria Asal Miangas Ditangkap Polres Kepulauan Talaud.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Siti Nurjanah
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Cabuli Anak Tirinya yang Berusia 15 Tahun, Pria Asal Miangas Ditangkap Polres Kepulauan Talaud.
YM alias Yesaya (46), oknum warga Miangas, terpaksa meringkuk di sel tahanan Polres Kepulauan Talaud. Pasalnya, pria ini tega mencabuli anak tirinya, sebut saja Bunga (15).
Kasus tersebut dilaporkan oleh ibu kandung korban, Hariati (40), di SPKT Polres Kepulauan Talaud.
Sesaat usai menerima laporan, Tim Khusus Polres Kepulauan Talaud dipimpin Ipda Dedi Matahari langsung menuju Miangas menggunakan pesawat terbang.
Baca: Gara-gara Mabuk, Seorang Pria Asal Mahawu Mencekik, Memukul hingga Jambak Rambut Istrinya
Baca: Mencuri Makanan Ringan di Warung, Putra Warga Pakowa Diamankan Polsek Wanea
Tim kemudian berkoordinasi dengan Polsek Miangas untuk memburu tersangka.
Pria yang bermata pencaharian sebagai nelayan ini akhirnya berhasil dibekuk di wilayah Miangas, kemudian digelandang ke Mapolres.
Dikatakan Ipda Dedi, kasus tersebut terjadi pada Oktober lalu, sekitar pukul 23.00 Wita, di dalam kamar orangtua korban.
“Korban saat itu sedang tidur. Tersangka masuk ke kamar lalu (maaf) meraba alat vital korban,” ujarnya, Selasa (4/12/2018).
Lanjut Ipda Dedi, korban sata ini mengalami depresi atas kejadian ini.
“Tersangka telah diamankan di Mapolres untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kami akan menangani kasus ini hingga tuntas,” tandasnya.