Denny Tewu Ungkap Modus 'Sinterklas' Money Politik Berlabel Doi Natal
Denny Tewu, Calon DPD RI 2019-2024 nomor urut 34 dapil Sulut menyampaikan, 'donat' itu semacam pemberian dalam bentuk uang
Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Istilah donat atau doi natal tak lagi asing di telinga masyarakat Sulut.
Denny Tewu, Calon DPD RI 2019-2024 nomor urut 34 dapil Sulut menyampaikan, 'donat' itu semacam pemberian dalam bentuk uang yang sudah jadi tradisi Natal
"Anak-anak kecil keliling ke rumah-rumah untuk kasih ucapan selamat Natal dan menikmati kue Natal. Tapi kadang-kadang pemilik rumah yang tidak mau repot langsung saja bagi-bagi uang," ujar dia kepada tribunmanado.co.id, Jumat (30/11/2018).
Denny mengungkapka , jangan sampai momen ini dimanfaatkan peserta pemilu sebagai modus bagi-bagi uang kepada konstituen
“Itu sebabnya menjadi perhatian atau semacam antisipasi bawaslu mencegah terjadinya pelanggaran,” kata dia
Pengawasan Bawaslu mencegah adanya calon yang menjadi 'sinterklas' saat perayaan Natal.
Baca: Denny Tewu Menilai Masyarakat Sulut Terbiasa Berdemokrasi, Dari Pilih Kepala Desa, hingga Presiden
Baca: Denny Tewu Menilai Tondano Tak Lagi Lekat Stigma Kota Mati, Layak Disebut Kota Kehidupan
Dengan adanya beberapa aturan baik dari KPU maupun Bawaslu tentunya para calon akan mewaspadai pemberian hadiah atau apa pun bentuknya yang dianggap melanggar.
"Para calon tentunya juga menghindari hal-hal yang membuatnya terkait kasus money politic," kata Denny.
Lanjut bapak tiga anak ini, untuk berbagi sukacita Natal pada masyarakat bisa berbagai macam bentuknya, di antaranya dengan bersilaturahmi, menerima tamu di rumah. Tidak harus membagi-bagi uang yang hanya melanjutkan tradisi yang kurang mendidik.
Harapan Denny juga, masyarakat Sulut dapat merayakan Natal dengan kesederhanaan bersama keluarga. Kehadirannya nanti di tengah-tengah masyarakat maupun bersama keluarga saat Natal, merupakan bagian kepedulian yang akan lebih dihargai. (ryo)