3 ASN Terancam Dipecat, J Mengaku Anaknya yang Membagikan Postingan Caleg
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minut tengah memproses tiga kasus dugaan keterlibatan ASN dalam politik praktis.

TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Pelibatan ASN dalam pilkada di Minahasa Utara (Minut) marak.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minut tengah memproses tiga kasus dugaan keterlibatan ASN dalam politik praktis.
Komisioner Bawaslu Minut Rocky Ambar mengatakan, dua kasus tergolong berat.
"Seorang kepala dinas membagikan bantuan yang bersumber dari uang negara dengan melibatkan seorang caleg, pejabat lainnya membagikan postingan seorang caleg di medsos," kata dia.
Kasus lainnya, beber dia, adalah kehadiran seorang aparat desa dalam kampanye seorang caleg.
Ia menjelaskan, UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu melarang keterlibatan ASN dalam politik praktis.
"Jadi yang dituduhkan kepada para pelaku cukup berat, " kata dia.
Ia mengaku tengah melakukan pemeriksaan dengan memanggil semua saksi serta pemeriksaan bukti.
Jika tuduhan itu terbukti, pihaknya siap mengambil langkah tegas.
"Bisa kami rekomendasikan untuk dipecat," katanya.
Sementara itu J oknum Kepsek yang dituding melakukan politik praktis mengaku postingan caleg tersebut dibagikan anaknya saat ia sedang tidak berada di rumah.
Kepala DKP Sadrak Tairas mengatakan tidak ada yang salah dalam tindakannya.
"Yang menyerahkan bantuan perikanan adalah ketua himpunan nelayan Minut yang kebetulan seorang caleg, jadi dalam kapasitas itu pemberian dilakukan," katanya.
(Tribunmanado.co.id/Arthur Rompis)
-
Vicky Lumentut Instruksikan ASN Bantu Bersih Lokasi Terdampak Bencana Banjir dan Longsor
-
Bawaslu Bolmong Tangani Jika Sengketa, Terkait Pengguguran Satu Caleg
-
Managemen Persib Bandung Ogah Perhankan Mario Gomez, Alasannya karena Hal Ini
-
KPU Bolmong Gugurkan Satu Caleg
-
Tujuh ASN Pemkot Kotamobagu Diperiksa Bawaslu