(VIDEO) Wanita ini Melaporkan Suaminya karena Mencabuli Anak Kandung selama 14 Tahun
RW (18) dicabuli oleh ayah kandungnya, R (41) selama 14 tahun. R tega mencabuli RW sejak umur 4 tahun.
TRIBUNMANADO.CO.ID - RW (18) dicabuli oleh ayah kandungnya, R (41) selama 14 tahun.
Dikutip dari Banjarmasinpost.co.id, kasus ini terungkap setelah ibu korban melapor ke polisi.
R tega mencabuli RW sejak umur 4 tahun.
Bahkan, korban dicabuli hingga tiga kali dalam satu minggu.
"Terungkap karena ibu korban melapor, RW dicabuli sejak umur empat tahun. Dilakukan bisa satu Minggu itu tiga kali," ucap Kapolres BanjarbaruAKBP Kelana Jaya, Senin (26/11/2018).
Baca: (VIDEO) Siswa SMP di Surabaya Dicabuli Pemuda yang Dikenalnya lewat Medsos
Ibu korban melaporkan kasus ini pada Minggu 25 November 2018.
Setelah mendapat laporan itu, petugas Satreskrim Polres Banjarbarumenangkap R.
R ditangkap di Jalan Kasutri RT 28, Landasan Ulin Timur, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Kelana mengungkapkan, R terancam hukuman maksimal 15 tahun.
"Bahkan akan jerat pelaku dengan hukuman seberat-beratnya," jelas Kelana.
Baca: (VIDEO) Tersangka Pembunuhan ART di Medan Masih Mahasiswa, Ini Motifnya
Kasus ini berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Banjarbaru tentang tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Pengungkapan itu usai dilakukan setelah pemeriksaan korban dan pengakuan pelaku. (Tribun-Video.com/Teta Dian Wijayanto)
TONTON JUGA:
TAUTAN AWAL: http://video.tribunnews.com/view/67665/seorang-wanita-melaporkan-suaminya-karena-mencabuli-anak-kandung-selama-14-tahun