(VIDEO) Remaja Putri Mengaku Konsumsi Narkoba karena Terpengaruh Teman
seorang perempuan dan seorang ibu harus meringkuk di dalam penjara karena kedapatan berpesta narkoba.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Peredaran narkoba di Sidoarjo sepertinya sudah menyasar para remaja putri dan kaum ibu.
Yang terbaru, seorang perempuan dan seorang ibu harus meringkuk di dalam penjara karena kedapatan berpesta narkoba.
MPA, gadis 19 tahun asal perumahan Bumi Sedati Indah, Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, diringkus polisi dalam keadaan teler usai berpesta sabu di Kavling Pepe Indah, Desa Pepe, Sedati, Sidoarjo.
Saat itu dia mengonsumsi narkoba bersama pacarnya, RP (24), warga Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, dan temannya, RPR (21), asal Perumahan Graha Bumi Pertiwi, Desa Pepe.
Baca: Hasil Survei Cambridge: Guru Malaysia Paling Berdedikasi di Dunia
Setelah digelandang polisi, gadis berambut panjang itu mengaku doyan sabu karena diajak teman-temannya, terutama pacarnya, RP.
"Ikut-ikutan aja, karena diajak," jawab remaja putri tersebut di sela menjalani pemeriksaan di Polsek Sedati.
Diduga kuat bahwa RP adalah pengedar sabu, karena dalam penggerebekan itu polisi menemukan delapan paket sabu di kamar kos yang dipakai tiga pemuda itu pesta narkoba.
"Selain delapan paket sabu, juga ditemukan sebuah timbangan elektrik, uang Rp700.000, dan beberapa barang bukti lain. Saat digerebek, tiga tersangka ini masih teler usai mengonsumsi narkoba," ungkap Kapolsek Sedati AKP I Gusti Made Merta.
Di lokasi lain, tepatnya di perumahan Jaya Land yang juga di Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, polisi juga menggerebek tiga pemuda yang asyik berpesta sabu.
Baca: (VIDEO) Hip Hip Hura 2018 Lestarikan Budaya Indonesia Melalui Karya-karya Chrisye
Diketahui, tersangkanya adalah seorang ibu berinisial DPD (25), warga Jl Perintis Desa Pulungan, Sedati, Sidoarjo.
Ibu satu anak ini kedapatan teler bersama rekannya, APB (23), yang rumahnya dipakai berpesta narkoba, serta AM (20), pemuda asal Griya Candramas, Desa Pepe, Sedati, Sidoarjo.
"Dari penggerebekan ini, polisi juga menemukan satu paket sabu seberat 0,32 gram. Sisa dikonsumsi. Dan saat digerebek polisi, ketiga tersangka juga masih dalam kondisi teler usai mengonsumsi sabu," sambung I Gusti Merta.
Para tersangka pun digelandang polisi.
Dalam pemeriksaan, pengakuan Dini tak jauh beda dengan tersangka narkoba wanita satunya.
Dia mengaku doyan mengonsumsi sabu karena diajak teman-temannya.