Bawa Lari Motor di Tempat Kos, Kaki Roland Ditembak Tim Paniki
Roland sempat melarikan diri sehingga polisi terpaksa melepaskan tembakan di kaki kanannya.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Indry Panigoro
Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Usai sudah pelarian RH alias Roland (30) warga Kelurahan Pandu, Kecamatan Bunaken, Manado yang merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di salah satu indekos di Kelurahan Sindulang Kecamatan Tuminting.
Roland akhirnya ditangkap oleh Tim Paniki Rimbas Dua setelah melakukan pengejaran selama 2 hari lamanya.
Baca: Bagi Cendrawasih, Paras Bukanlah Syarat Utama dalam Perkawinan
Baca: Tim Patroli Amankan Pemuda Asal Singkil yang Mabuk Lem yang Mengandung Zat Adiktif
Baca: Tim Patroli Geledah Anak Muda yang Nongkrong di Kawasan Megamas

Menurut Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Wibowo Sitepu ketika dihubungi Tribun Manado, Minggu (25/11/2018) mengatakan Roland ditangkap dua hari lalu saat bersembunyi di Kelurahan Pangian Kecamatan Bunaken.
"Tapi sebelumnya pelaku juga sempat terekam CCTV mencuri satu buah handpone di Kecamatan Mapanget," ujarnya.
Baca: Plastik Bebas BPA Ternyata Belum Tentu Aman Bagi Kesehatan
Baca: Anggota Pam Gereja Amankan Seorang Remaja yang Bawa Sajam
Baca: Sang Ibu Pingsan, Bocah 1,4 Tahun di Kalbar Tewas Dibanting Ayahnya
Sitepu menambahkan dari tangan Roland tim Paniki Rimbas Dua berhasil mengamankan satu buah sepeda motor merk Yamaha Mio GT dan satu buah handpone Vivo.
"Motor dan handpone ini dicuri dari 2 TKP berbeda dan langsung diamankan," ucap dia.
Namun saat diamankan, Roland sempat melarikan diri sehingga polisi terpaksa melepaskan tembakan di kaki kanannya.
"Pelaku juga adalah residivis dengan kasus yang sama dan baru 4 bulan keluar dari penjara," tandasnya. (nie)
TONTON JUGA: