4 Remaja di Bitung Timur Terciduk saat Sementara Hirup Lem Mengandung Zat Adiktif
Patroli gabungan TNI, Polri dan Satpol PP di wilayah Bitung Timur, tangkap empat remaja yang sedang mengisap lem mengandung zat adiktif.
Penulis: Chintya Rantung | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Patroli gabungan TNI, Polri dan Satpol PP di wilayah Bitung Timur, Sulawesi Utara, tangkap empat remaja yang sedang mengisap lem mengandung zat adiktif.
Keempat remaja tersebut dua di antaranya perempuan.
Mereka langsung diserahkan ke Polsek Maesa Kota Bitung untuk pembinaan lebih lanjut, Jumat (23/11/2018).
Penggerebekan terhadap keempat remaja tersebut berdasarkan informasi dari warga setempat yang resah akibat ulah mereka yang sudah berulangkali diperingatkan, namun masih saja melakukan kegiatan tersebut.
Untuk menghilangkan efek mabuk lem yang mereka hirup, aparat kepolisian memerintahkan kedua remaja laki-laki untuk melakukan sikap push up.
"Sanksi ini sengaja diberikan petugas untuk menghilangkan pengaruh lem memabukkan itu. Kami petugas bisa lebih gencar menangani kasus-kasus yang melibatkan para remaja yang kian mencemaskan para orang tua di Kota Bitung," ungkap Kapolsek Maesa Mohammad Kamidin.
Pasi Intel Kodim 1310/Bitung Lettu Czi Sardi O Mamonto menyatakan, Patroli Garnisun akan terus menggelar razia untuk menekan angka kejahatan dan kenakalan remaja yang meningkat cukup tajam, termasuk mengatasi peredaran obat terlarang di sekolah-sekolah.
"Kita sangat menyayangkan di kota Bitung anak-anak remaja justru terjebak hal-hal negatif seperti mengisap lem yang ujung-ujungnya mengarah pada tindak kejahatan," katanya.
(Tribunmanado.co.id/Chintya Rantung)