Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kronologi, Motif, hingga Alat Pembunuhan, Ini 6 Fakta Lengkap Penemuan Mayat di Dalam Lemari

Berikut sederet fakta mayat dalam lemari yang telah dirangkum, mulai kronologi dari pengakuan pelaku, hingga hasil penyelidikan polisi

Editor:
Tribun-Video.com
Kronologi, Motif, hingga Alat Pembunuhan, Ini 6 Fakta Lengkap Penemuan Mayat di Dalam Lemari 

Kronologi, Motif, hingga Alat Pembunuhan, Ini 6 Fakta Lengkap Penemuan Mayat di Dalam Lemari

TRIBUNMANADO.CO.ID - Penghuni kos Jalan Mampang Prapatan VIII Gang Senang Kompleks Bapenas RT 03 RW 01, Tegal Parang, Mampangprapatan, dikabarkan menjadi korban pembunuhan oleh sepasang kekasih, pada Senin (19/11/2018).

Koban diketahui bernama Ciktuti Iin Puspita (CIP) (22), dan terduga pelaku bernama NR (17) dan Y (24) yang telah diamankan polisi di Jambi, Selasa (20/11/2018).

Berikut sederet fakta yang telah dirangkum, mulai kronologi dari pengakuan pelaku, hingga hasil penyelidikan polisi.

1. Kronologi

Dilansir dari Tribun-Video.com dari TribunWow.com dari WartaKotaLive.com, Rabu (21/11/2018), berawal dari kekesalan pelaku, NR, yang merasa korban menipunya.

Dari penuturan NR, korban menjanjikan NR uang sebesar Rp1,2 juta.

Namun oleh korban, NR hanya diberi Rp500 ribu.

Saat itu, Y, NR, dan korban berada dalam kamar kos yang menjadi lokasi ditemukannya mayat CIP.

Y yang melihat NR dan korban cekcok, kesal dan memukul korban menggunakan sebuah palu di bagian kepalanya.

Karena pukulan itu, korban mengeluarkan banyak darah segar.

Diduga kehabisan darah, akhirnya korban tewas di tempat.

Kedua pelaku mencoba menyembunyikan korban di dalam lemari pakaian.

2. Pelaku miliki dendam dengan korban

Yustian alias Y, mengaku kesal lantaran NR pernah dicekoki obat terlarang jenis pil ekstasi oleh korban.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved