Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berdagang Aksesoris di Kauditan, Seorang WNA China Diamankan Imigrasi

WNA asal China diamankan tim pengawas dan penindakan kantor Imigrasi Klas II Bitung di pemukiman warga tepatnya di Kauditan.

Penulis: Chintya Rantung | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO/CHINTYA RANTUNG
Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Bitung Faisal 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Warga Negara Asing (WNA) asal China diamankan tim pengawas dan penindakan kantor Imigrasi Klas II Bitung di pemukiman warga tepatnya di Kauditan.

Baca: Sebelum Digugat Cerai Gisel, Feni Rose Sempat Khawatirkan Kedekatan Gading Marten dengan Wanita Ini

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Bitung Reza Pahlevi melalui Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Bitung Faisal kepada Tribunmanado.co.id Rabu (22/11/2018) mengatakan WNA asal China itu bernama Deng Qingxiang (50).

Baca: Inovasi Desa Bukaka Satu Rumah Satu Kolam Ikan

Deng Qingxiang ditangkap pada hari Senin (19/11/2018) ketika sedang melakukan aktivitas dagang berupa aksesoris di Kauditan.

Paspor
Paspor (rd.com)

Baca: Karinda: Sumbangan Bukan Pungutan

"Setelah dilakukan pemeriksaan status WNA tersebut hanya memiliki visa turis dan harusnya hanya berada di tempat wisata bukan bekerja," kata Faisal.

Baca: Piet Luntungan Kembali Kritisi Kementerian Pertanian Soal Kelapa di Sulut

Saat ini paspornya  di tahan pihak imigrasi dan akan dilakukan pemeriksaan kembali terkait izin tinggal.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved