TPK Hotel Berbintang Turun 4,24 Persen
Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang pada bulan September juga ikut menurun.
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Indry Panigoro
Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.Co.ID, MANADO - Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang pada bulan September juga ikut menurun.
"Penurunannya 4,24 persen menjadi 66,68 persen jika dibandingkan dengan bulan Agustus 2018," jelas Ateng Hartono Kepala BPS Sulut, Selasa (20/11/2018).
Namun meningkat sebesar 0,52 poin jika dibandingkan dengan bulan Agustus 2017 sebesar 66,16 persen.
Baca: Pegadaian Juga Bisa Layani Kredit Pembiayaan Amanah
Menurut klasifikasi bintang, TPK hotel bintang 4 pada bulan September 2018 mencapai 71,70 persen dan merupakan TPK tertinggi.
Sementara TPK hotel bintang tiga sebesar 66,62 persen, diikuti hotel bintang satu sebesar 56,04 persen, hotel bingtang 2 sebesar 52,89 persen, dan hotel bintang lima sebesar 45,94 persen.
Ia menambahkan, rata-rata lama menginap tamu asing pada hotel berbintang bulan
September 2018 mencapai 3,03 hari, meningkat 0,35 poin di banding bulan Agustus 2018 sebesar 2,68 hari.
Baca: Saham Amazon, Apple, dan Facebook Berguguran
"Untuk RLMT Indonesia pada bulan September 2018 mencapai 1,85 hari, meningkat 0,05 poin dibanding bulan Agustus 2018 yaitu sebesar 1,80 hari," jelas dia.
Secara keseluruhan RLMT pada bulan September 2018 sebesar 2,10 hari meningkat 0,12 poin jika dibandingkan dengan bulan Agustus 2018 yang mencapai 1,98 hari. (amg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/bps-data.jpg)