Berikut 8 Pengakuan Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi kepada Polisi
Berikut 8 Pengakuan Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi kepada Polisi.
Berikut 8 Pengakuan Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi kepada Polisi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pembunuhan yang menewaskan satu keluarga dengan empat orang anggota, bernama Diperum Nainggolan (38) suami, Maya Boru Ambarita (37) istri, Sarah Boru Nainggolan (9) anak pertama, dan Arya Nainggolan (7) anak kedua, pada Selasa (13/11/2018), telah terungkap.
Tersangka diketahui bernama Haris Simamora (30), ditangkap saat akan mendaki Gunung Guntur di Garut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatkan polisi menemukan Haris pada Rabu (14/11/2018) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.
Haris sempat mengelak tak bersalah, namun polisi tetap menggelandang Haris ke Mapolda Metro Jaya untuk didalami kasusnya.
Baca: Priyanka Chopra & Nick Jonas Bakal Menikah di Istana Taj Umaid Bhawan, Tarifnya Semalam Rp 875 Juta!
Pada Jumat, (16/11/2018), Haris telah mengaku membunuh keluarga Diperum yang diketahui masih keluarga korban.
Haris telah memberikan sejumlah pengakuan kepada polisi, berikut TribunWow.com rangkum dari sejumlah sumber:
1. HS memiliki dendam dengan korban karena sering diolok
HS mengaku kerap menerima hinaan dari korban.
"Tersangka ini sering dihina-hina. Kadang-kadang kalau di situ dibangunkan dengan kaki," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, dilansir TribunWow.com dari TribunNewsBogor.com, Jumat (16/11/2018).
Hal tersebut lah yang membuat emosi korban tersulut sehingga memutuskan untuk menghabisi korban.
Baca: Passing Grade Diganti Sistem Ranking, Simak Cara Cek Peluang Lolos Tes CPNS Berdasar Skor Pesaing!
2. HS juga merasa penghasilannya diambil korban
HS juga mengutarakan sakit hati karena pekerjaannya sebagai penjaga kosan diambil oleh Diperum Nainggolan.
HS merasa penghasilannya diambil alih oleh korban.
Pemilik kosan itu sendiri adalah kakak korban Douglas Nainggolan.