Ma'ruf Amin Dilaporkan ke Bawaslu, Penyebabnya karena Ini
Seorang warga bernama Bonny Syahrizal bersama kelompok advokasi Senopati 08 melaporkan pidato Calon Wakil Presiden Nomor Urut 01 Maruf Amin ke Bawaslu
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang warga bernama Bonny Syahrizal bersama kelompok advokasi Senopati 08 melaporkan pidato Calon Wakil Presiden Nomor Urut 01 Ma’ruf Amin ke Bawaslu.
Laporan ini mempersoalkan pernyataan Maruf yang menyebut kata buta dan budek dalam pidatonya dalam sebuah acara deklarasi dukungan di Jakarta.
Baca: Hasil Survei LSI: Dukungan Parpol Koalisi ke Jokowi Lebih Besar dari Prabowo
Pelaporan Mar'uf ke Bawaslu ini menyertakan beberapa barang bukti salah satunya rekaman video.
Baca: Pertemuan Bilateral Presiden Jokowi dengan Vladimir Putin di Singapura
Bawaslu yang menerima laporan akan mempelajari laporan tersebut.
Baca: Intip Adu Gaya Busana Anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka vs Kaesang Pangarep
Sementara itu Ma'ruf Amin menilai pernyataannya yang menggunakan istilah budek dan buta tidak dimaksudkan ke kaum difabel.
Oleh karena itu Ma'ruf berpendapat tidak perlu minta maaf.