Bawaslu Nilai KPU Sulut Lambat Siapkan Alat Peraga Kampanye Peserta Pemilu
Sudah sebulan lebih kampanye berlangsung tapi pengadaan APK peserta pemilu belum rampung
Penulis: Ryo_Noor | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID - Bawaslu menilai KPU Sulut lambat mengadakan Alat Peraga Kampanye (APK) bagi peserta pemilu
Kenly Poluan, Anggota Bawaslu Sulut mengatakan, sudah sebulan lebih kampanye berlangsung tapi pengadaan APK peserta pemilu belum rampung
"Bawaslu mendorong pengadaan APK yang difasilitasi KPU. Ini sudah sebulan lebih, mestinya sudah harus ada, ini sudah terlambat," kata Kenly, Senin (12/11/2018).
KPU mendapat keterangan untuk membuat baliho untuk ikut serta pemilu yakni Parpol, Anggota DPD dan Capres/Cawapres.
"Jadi APK itu berupa baliho dan spanduk peserta belum ada, infotmssonya karena kendala pembiayaan," kata Kenly.
Pembiayaan berasal dari pusat. Selain pengadaan APK, KPU juga memfasilitasi materi baliho tambahan dibuat sendiri oleh peserta pemilu.
"Termasuk desainnya, baik masuk skema difasilitasi KPU maupun tambahan 10 per desa/kelurahan itu harus ada visi misi program," kata Kenly.
Ia mengatakan, selain dari KPU, peserta pemilu bisa buat tambahan APK, baliho, spanduk, billboard dan video tron.
Ia mengakui saat ini masih bertebaran APK yang tak sesuai aturan , dicetak sendiri oleh caleg/calon anggota DPD.
Penempatan APK sudah ada titik-titik yang ditentukan.
Salman Saelangi, komisioner KPU Sulut, mengatakan, pihaknya memang wajib menyiapkan APK untuk peserta pemilu yakni kepada parpol, calon anggota DPD dan capres-cawapres.
Namun, KPU Sulut masih menanti proses pengadaan untuk APK itu.
"Dananya baru turun jadi sementara kita proses pengadaan di LPSE," ujar dia kepada tribunmanado.co.id.
KPU Sulut akan menyiapkan alata peraga kampanye berupa berupa spanduk dan baliho.
Dana APK caleg yang diplot di KPU Sulut kira-kira sebesar Rp 300 juta.