Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Internasional

Arab Saudi Larang Jutaan Warga Palestina Beribadah Haji dan Umrah, Permintaan Israel?

Pemerintah Arab Saudi melarang sekitar 1,5 juta warga Palestina untuk menunaikan ibadah haji dan umrah.

Editor: Aldi Ponge
Reuters / TRIBUNNEWS.COM
Jutaan jemaah haji di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Arab Saudi melarang sekitar 1,5 juta warga Palestina  untuk menunaikan ibadah haji dan umrah.

Sebelumnya ramai diberitakan Pemerintah Arab Saudi ini melarang warga Palestina yang menggunakan visa sementara Jordania, Lebanon, dan Israel untuk menunaikan ibadah haji dan umrah.

Situs Middle East Eye seperti dikutip Tribun Jabar dari Kompas.com, mengabarkan, umat muslim Palestina di Israel biasanya menggunakan paspor sementara yang diterbitkan Jordania untuk berhaji.

Baca: Ini Biografi KH Bisri Syansuri, Pendiri NU yang Makamnya Dilangkahi Sandiaga Uno

Langkah yang diambil Arab Saudi ini merupakan bagian dari kebijakan baru penghentian visa haji dan umrah untuk warga Palestina yang mengungsi di Jordania, Lebanon, Jerusalem Timur, dan Israel.

Keputusan ini sudah mulai diberlakukan pemerintah Saudi sejak 12 September lalu.

Kebijakan ini memengaruhi 2,94 juta jiwa warga Palestina di seluruh Timur Tengah.

Para pengungsi Palestina ini tidak memiliki dokumen perjalanan yang memungkinkan mereka menginjakkan kaki di Kota Mekah dan Madinah yang menjadi tujuan para calon haji unrah.

Seorang sumber di pemerintahan Jordania kepada Middle East Eye mengatakan, keputusan ini merupakan bagian dari kesepakatan pemerintah Arab Saudidan Israel.

Dalam perjanjian itu pemerintah Saudi menyetujui permintaan Israel agar mengakhiri identitas dan hak untuk kembali ke tanah kelahiran bagi pengungsi Palestina.

Baca: Deddy Mizwar Menghentikan Produksi Nagabonar Reborn Terkait Masalah Hak Cipta

"Arab Saudi kemudian menekan Jordania untuk menaturalisasi para pengungsi Palestina, di Jerusalem Timur dan kini Israel. Hal sama bisa terjadi bagi pengungsi Palestina di Lebanon," ujar sumber itu.

Tujuan akhirnya adalah, jika para pengungsi Palestina itu dinaturalisasi Jordania atau negara lainnya maka masalah pengungsi Palestina akan berakhir.

"Ini adalah bagian dari kesepakatan antara Israel dan Arab Saudi, tetapi Jordania tak mau menaturalisasi warga Palestina," tambah sumber itu.

Seorang anggota parlemen Jordania mengatakan, negeri itu sudah menerbitkan paspor sementara untuk warga Palestina yang tinggal di negara yang kini diklaim sebagai negara Israel sejak 1978.

Warga Palestina itu tinggal di wilayah Israel sebagai bagian dari wilayah yang direbut negeri Yahudi itu dalam perang Arab-Israel 1948.

Saud Abu Mahfouz, seorang anggota parlemen Jordania, mengatakan bahwa mereka sudah meminta menteri dalam negeri Jordania untuk mengirim komite ke Riyadh.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved