Sri Mulyani : Pihak Penyuntik Modal ke Merpati Harus Punya Rekam Jejak yang Jelas
Nasib maskapai Merpati Nusantara Airline (Nerpati) yang terancam pailit berada di tangan Kementerian Keuangan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Nasib maskapai Merpati Nusantara Airline (Nerpati) yang terancam pailit berada di tangan Kementerian Keuangan. Pasalnya, dari 85 kreditur konkuren, empat kreditur menolak perdamaian.
Sementara dari tiga kreditur separatis (dengan jaminan) hanya Kementerian Keuangan yang menolak perdamaian. Adapun dua kreditur lainnya, yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Perusahaan Pengelolaan Aset (PT PPA).
Baca: Terancam Pailit, Karyawan Merpati Airlines Gelar Unjuk Rasa
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dirinya berharap revitalisasi Merpati dapat dilakukan secara kredibel.

"Idealnya tentunya kita berharap bahwa perusahaan ini bisa direvitalisasi secara kredibel karena sekarang ini persoalannya adalah tinggal membandingkan," ujar Sri Mulyani ketika ditemui awak media di kawasan Kementerian Keuangan, Senin (12/11/2018).
Lebih lanjut Sri Mulyani mengatakan, pihak yang bersedia untuk menyuntikkan modal ke Merpati harus memiliki rekam jejak yang jelas. Sebab, suntikan modal baru yang dibutuhkan merpati tidak hanya untuk memulihkan kondisi keuangannya, tetapi juga memperbaiki kondisi perusahaan secara keseluruhan.
Baca: Berikut 5 Usaha Sampingan yang Cocok untuk Karyawan dengan Gaji Pas-pasan
"Siapapun yang sudah dinegosiasi sama PT PPA tentu saya berharap bahwa mereka memiliki kredibilitas karena yang saya inginkan adalah selalu track record, tidak hanya orang yang interested untuk masuk ke Merpati tapi cuma bawa nama tapi tidak bawa expertise, tidak bawa teknologi, tidak bawa uang, jadi akhirnya cuma bawa nama saja," ujar dia.
Adapun sampai saat ini, Intra Asia Corpora adalah pihak yang bersedia memberikan komitmen untuk menyuntikkan modal kepada Merpati sebesar Rp 6,4 triliun.
Suntikan dana tersebut akan turun bertahap dan direncanakan keluar pascaputusan hukum yang saat ini tinggal menunggu putusan atas kondisi keuangan Merpati pada Rabu (14/11/2018).
Baca: Pebisnis Amerika Lirik Peluang Investasi di Indonesia
Dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), Merpati tercatat mempunyai kewajiban senilai Rp 10,95 triliun. Perinciannya terdiri dari tagihan kreditur preferen (prioritas) senilai Rp 1,09 triliun, konkuren (tanpa jaminan) senilai Rp 5,99 triliun, dan separatis sebesar Rp 3,87 triliun.
Tagihan separatis sendiri dimiliki tiga kreditur, yakni Kemenkeu sebesar Rp 2,66 triliun, Bank Mandiri senilai Rp 254,08 miliar, dan PT PPA Rp 964,98 miliar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani Minta Revitalisasi Merpati Dilakukan dengan Kredibel"