Ahmad Dhani Mendatangi Polda Jatim Terkait Kasus 'Vlog Idiot'
Sambil mengangkat ponselnya yang berwarna hitam, pentolan Grup Band Dewa 19 itu mengatakan bahwa ponsel tersebut yang dipakainya "ngevlog"
TRIBUNMANADO.CO.ID - Musisi Ahmad Dhani menyerahkan ponselnya kepada penyidik di gedung Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, Senin (12/11/2018) siang.
Sambil mengangkat ponselnya yang berwarna hitam, pentolan Grup Band Dewa 19 itu mengatakan bahwa ponsel tersebut yang dipakainya "ngevlog" di halaman hotel Majapahit Agustus lalu.
"Ini ponselnya. Banyak data rahasia di sini," katanya.
Baca: Kelas Menengah Menjadi Penggerak Ekonomi Indonesia
Selain menyerahkan ponselnya sebagai barang bukti, Ahmad Dhani juga mengaku mendampingi saksi ahli ITE dari Kemenkominfo yang disodorkannya kepada penyidik.
"Yang saya bawa saksi ahli yang membuat undang-undang. Semoga kebenaran bisa terungkap," terangnya.
Bulan lalu, caleg Partai Gerindra itu ditetapkan tersangka kasus pencemaran nama baik oleh Polda Jawa Timur dalam kasus "vlog idiot" yang tersebar melalui akun media sosialnya pada 26 Agustus 2018 lalu.

Dia lantas dilaporkan Koalisi Bela NKRI karena dalam vlog itu menyebut kelompok penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden di Surabaya pada 26 Agustus lalu dengan kata-kata "Idiot".
Kata-kata idiot oleh Ahmad Dhani diucapkan saat ngevlog di lobi Hotel Majapahit, Surabaya. Video tersebut viral melalui akun instagram Ahmad Dhani.
Baca: Sempat Kurus dan Stres Seusai Cerai dari Ahmad Dhani, Maia Estianty Pilih Pasrah diri
Saat itu, dia tertahan di hotel karena massa penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden menggelar aksi di depan hotel.
Akibatnya, Dhani tidak bisa bergabung dengan kelompok pendeklarasi 2019 Ganti Presiden di sekitaran Monumen Tugu Pahlawan Surabaya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ahmad Dhani Serahkan Ponsel "Vlog Idiot" ke Polda Jatim"